Bisnis / Makro
Minggu, 07 September 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi kredit. (Ist)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit mengalami perlambatan. Rinciannya, kredit perbankan tumbuh 7,03 persen per Juli 2025 secara tahunan, atau lebih rendah dibanding pada bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pada Juli 2025 kredit tumbuh 7,03 persen, year-on-year (YoY). Sebelumnya, kredit perbankan tembus 7,77 persen.

"Kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, " katanya dikutip Youtube OJK, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, dana pihak ketiga atau DPK perbankan tetap aman yakni mencapai Rp 9.294 triliun, tumbuh 7,7 persen secara tahunan. Membaik dari posisi pada Juni yang tumbuh sebesar 6,96 persen.

"Rasio kredit yang disalurkan terhadap DPK atau loan-to-deposit ratio (LDR) pada Juli 2025 tumbuh 86,54 persen, stabil dibanding pada bulan sebelumnya yang sebesar 86,40 persen," katanya.

Menurut Dian, ketahanan perbankan juga tetap kuat. Dari sisi permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) berada di level tinggi sebesar 25,88 persen.

Pada Juni lalu, tercatat sebesar 25,81 persen. “Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” katanya.

OJK meyakini kredit tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

Salah satunya terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan.

Baca Juga: Mengenal Macam-macam Metode Pembelian Rumah, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Ilustrasi Perbankan (Pexels/RDNE_Stock_project)

"Secara umum infrastruktur perbankan masih terjaga dengan baik sehingga layanan keuangan bagi masyarakat dapat tetap berjalan optimal di tengah gejolak sosial-politik baru-baru ini di berbagai wilayah," jelasnya.

OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan.

Ia menyebut kepercayaan publik untuk sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat, dan tentu saja berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementrian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Dalam upaya untuk senantiasa mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM, melalui ketentuan yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk memberikan kebijakan dan skema khusus dalam produk pembiayaan UMKM," jelasnya.

Load More