Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit mengalami perlambatan. Rinciannya, kredit perbankan tumbuh 7,03 persen per Juli 2025 secara tahunan, atau lebih rendah dibanding pada bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pada Juli 2025 kredit tumbuh 7,03 persen, year-on-year (YoY). Sebelumnya, kredit perbankan tembus 7,77 persen.
"Kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, " katanya dikutip Youtube OJK, Minggu (7/9/2025).
Selain itu, dana pihak ketiga atau DPK perbankan tetap aman yakni mencapai Rp 9.294 triliun, tumbuh 7,7 persen secara tahunan. Membaik dari posisi pada Juni yang tumbuh sebesar 6,96 persen.
"Rasio kredit yang disalurkan terhadap DPK atau loan-to-deposit ratio (LDR) pada Juli 2025 tumbuh 86,54 persen, stabil dibanding pada bulan sebelumnya yang sebesar 86,40 persen," katanya.
Menurut Dian, ketahanan perbankan juga tetap kuat. Dari sisi permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) berada di level tinggi sebesar 25,88 persen.
Pada Juni lalu, tercatat sebesar 25,81 persen. “Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” katanya.
OJK meyakini kredit tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.
Salah satunya terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan.
Baca Juga: Mengenal Macam-macam Metode Pembelian Rumah, Mana yang Lebih Menguntungkan?
"Secara umum infrastruktur perbankan masih terjaga dengan baik sehingga layanan keuangan bagi masyarakat dapat tetap berjalan optimal di tengah gejolak sosial-politik baru-baru ini di berbagai wilayah," jelasnya.
OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan.
Ia menyebut kepercayaan publik untuk sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat, dan tentu saja berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementrian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Dalam upaya untuk senantiasa mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM, melalui ketentuan yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk memberikan kebijakan dan skema khusus dalam produk pembiayaan UMKM," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya
-
Segera Nikmati Keuntungannya, Begini Cara Mulai Investasi Obligasi Modal Kecil