Bisnis / Keuangan
Selasa, 09 September 2025 | 18:13 WIB
Kolase foto Yudo Sadewa. (Instagram)

Meskipun secara fundamental etis, ada beberapa aspek dan praktik turunan dari scalping yang bisa masuk ke wilayah abu-abu atau bahkan tidak etis, seperti:

1. Bukan untuk "Kebaikan Bersama": Kritikus berpendapat bahwa scalper tidak memberikan nilai fundamental apa pun. Mereka tidak berinvestasi pada perusahaan untuk membantunya tumbuh. Aktivitas mereka murni spekulatif untuk keuntungan pribadi dan tidak berkontribusi pada ekonomi riil.

2. Potensi Manipulasi Pasar: Di sinilah garis etika menjadi kabur. Beberapa teknik yang digunakan dalam scalping berkecepatan tinggi (High-Frequency Trading atau HFT) bisa bersifat manipulatif.

Contoh praktik yang ilegal dan tidak etis meliputi spoofing dan front-running.

Spoofing adalah menempatkan order besar lalu membatalkannya. Tujuannya hanya untuk "menipu" pasar agar bergerak ke arah tertentu demi mengambil keuntungan dari pergerakan harga yang diciptakan.

Sementara front running adalah menggunakan teknologi super cepat untuk mendeteksi order besar yang masuk dari investor institusional.

Lalu dengan cepat membeli aset tersebut sepersekian detik lebih dulu untuk dijual kembali kepada investor tersebut dengan harga lebih tinggi.

Itulah pengertian dari scalper. Pada dasarnya, scalping adalah sebuah alat atau strategi yang netral. Ia menjadi etis atau tidak tergantung pada bagaimana alat itu digunakan.

Dikatakan sah dan etis jika scalper melakukan secara manual atau dengan bot sederhana, mengikuti aturan pasar, dan berusaha mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga kecil.

Baca Juga: 3 Fakta Yudo Sadewa Anak Purbaya Yudhi Sadewa yang Sudah Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun

Masalah etika baru muncul ketika scalping dilakukan dalam skala masif dengan niat untuk memanipulasi pasar atau mengeksploitasi kelemahan sistemik.

Praktik-praktik inilah yang menjadi target regulator dan mencoreng citra trading berkecepatan tinggi.

Load More