Bisnis / Makro
Rabu, 10 September 2025 | 08:36 WIB
Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono. [LPS]
Baca 10 detik
  • Didik Madiyono ditunjuk sebagai Plt Ketua LPS mulai 9 September 2025
  • Penunjukan ini menyusul Purbaya Yudhi Sadewa yang menjadi Menteri Keuangan
  • Penunjukan Didik dipilih agar operasional LPS tetap berjalan lancar selama transisi
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Selasa, 9 September 2025, memutuskan untuk menyetujui penunjukan Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025.

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa rapat memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu juga, mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

"Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya," ujarnya, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada tanggal 24 September 2025.

Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden RI.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ex-Officio OJK Dian Ediana Rae mengatakan setiap organisasi harus siap menghadapi dinamika semacam ini, termasuk memasikan transisi kepemimpinan berjalan mulus.

“Saya kira itu suatu organisasi harus siap dengan menangani persoalan seperti ini kan. Dan salah satu poin yang sangat penting sebetulnya dari ini tentu kepercayaan pemerintah kepada Pak Purbaya sebagai ketua LPS,” tandasnya.

Baca Juga: Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot

Load More