- Pemerintah Sebut RUU Transportasi Online di Tangan DPR
- RUU Transportasi Online Telah Masuk Prolegnas
- RUU Transportasi Online Atur Hak-Kewajiban Driver Ojol Hingga Aplikasi
Suara.com - Pemerintah menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) transportasi online berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, kelanjutan RUU yang menjadi tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) ini tengah dibahas oleh DPR RI.
"Belum (ada informasi baru), itu nanti di DPR Kelanjutannya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Kompleks Parlemen Senayan yang dikutip, Kamis (11/9/2025).
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, kini RUU Transportasi Online sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025. Dengan begitu, kelanjutan RUU itu tinggal dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg).
"Yang jelas sekarang sudah di Baleg. Tinggal kita menunggu proses di Baleg selanjutnya dan itu kami dari Fraksi Golkar mendorong percepatan UU itu agar keberpihakan kita kepada Ojol ini dapat terlihat dari proses undang-undang sendiri," jelasnya.
Menurut Ridwan, RUU Transportasi Online di dalamnya akan mengatur hak dan kewajiban baik dari pengemudi ojol maupun perusahaan penyedia aplikasi transportasi online.
"Karena kami yakin yang bisa menetralisir ojol dan aplikasi ini adalah lahirnya Undang-Undang itu sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI menerima sejumlah perwakilan driver transportasi online dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dalam rapat ini ditegaskan, DPR akan merumuskan juga Rancangan Undang-Undang Transportasi Online atau Angkuta Online.
"Kami tentu menyimak secara sama komisi ini kami sudah berupaya untuk mencari titik temu terkait dengan regulasi. Kami mendengarkan masukan dari teman-teman perlu kami sampaikan kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat.
Baca Juga: Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
Ia mengatakan, RUU Transportasi Online ini nantinya domainnya tidak hanya ada di Komisi V saja.
Tapi juga akan melibatkan sejumlah komisi lain di DPR yang terkait.
"Undang-undang tentang angkutan online ini nanti karena domainnya bukan hanya di komisi 5, kalau kami ini angkutannya pak, itu ada di komisi 5, transportasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19