Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengisyaratkan bahwa ia terbuka untuk menaikkan pajak tertentu.
Terutama bagi orang kaya, karena pemerintah sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan di tahun keempat perang di Ukraina.
Rancangan anggaran tersebut diperkirakan akan diserahkan ke parlemen pada 29 September.
Sumber-sumber mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai, guna mengendalikan defisit anggaran dan mempertahankan cadangan devisa.
Dalam pertemuan dengan para pemimpin fraksi parlemen, Putin mengatakan bahwa langkah-langkah seperti pajak barang mewah atau pajak yang lebih tinggi atas dividen saham mungkin "wajar" selama perang
"Di Amerika Serikat, saya tidak ingin mempolitisasi hal ini. Selama Perang Vietnam dan Perang Korea, itulah yang mereka lakukan. Mereka menaikkan pajak khususnya bagi orang-orang berpenghasilan tinggi," kata Putin dilansir dari CNBC International, Jumat (19/9/2025).
Rusia memperkenalkan pajak penghasilan progresif pada tahun 2021 dan menaikkan tarif pajak bagi orang-orang berpenghasilan tinggi tahun ini.
Kementerian Keuangan sebelumnya mengatakan bahwa menaikkan pajak atas dividen akan membuat investor saham takut.
Putin berjanji tidak akan melakukan perubahan besar pada sistem perpajakan sebelum tahun 2030 menyusul kenaikan pajak yang diberlakukan pada tahun 2025.
Baca Juga: DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
Pada tanggal 5 September, ia meminta pemerintah untuk meningkatkan pendapatan melalui produktivitas yang lebih tinggi, bukan pajak.
Potensi kenaikan pajak mungkin akan disertai dengan langkah baru, yang juga diumumkan untuk melindungi anggaran negara dari fluktuasi harga minyak dan sanksi Barat yang menargetkan ekspor energi Rusia.
Berdasarkan inisiatif baru ini, yang akan diimplementasikan tahun depan, pemerintah akan menurunkan harga batas bawah minyak.
Jika, di atas harga tersebut pendapatan minyak akan masuk ke dana cadangan fiskal, guna memastikan bahwa dana tersebut terisi kembali secara memadai.
Berita Terkait
-
Rincian 'Tersembunyi' Biaya Balik Nama Harta Warisan, Leony Aja Sampai Kaget
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%