-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen bertemu asosiasi industri rokok untuk membahas kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) agar dapat menyeimbangkan penerimaan negara dengan kelangsungan industri dalam negeri.
-
Selain tarif cukai, pemerintah akan memfokuskan strategi pada penindakan rokok ilegal dengan menindak platform e-commerce, toko kelontong, dan jalur impor.
-
Banggar DPR menilai struktur tarif cukai perlu dikaji ulang dengan melebarkan layer agar industri rokok menengah dan kecil dapat bertahan, sementara perusahaan besar tetap berkontribusi pada pendapatan negara.
Suara.com - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk segera bertemu dengan asosiasi industri rokok demi membahas arah kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) ke depan.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menyeimbangkan penerimaan negara dengan kelangsungan industri rokok dalam negeri.
"Pendapatan cukai itu enggak harus dinaikkan. Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang diambil harus mencegah industri dalam negeri mati, sementara industri rokok di luar negeri malah mengambil alih pasar domestik.
Beberapa hari belakangan, saham-saham produk tembakau seperti GGRM, WIIM dan ITIC terpantau mengalami penguatan fantastis.
Untuk penutupan pasar saham hari ini saja, berdasarkan pantauan Redaksi Suara.com, harga saham GGRM naik 13,38%. Sedangkan saham WIIM naik 7,38% dan saham ITIC meroket 24,87%.
Fokus pada Penindakan Rokok Ilegal
Meskipun keputusan final mengenai tarif cukai tahun depan belum ditetapkan, Purbaya mengindikasikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan strategi lain, yaitu penindakan rokok ilegal.
Sebelumnya, ia telah menginstruksikan platform e-commerce untuk menghentikan penjualan rokok ilegal.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
Menkeu juga memastikan akan memperluas pemeriksaan ke toko kelontong dan jalur impor yang rentan digunakan untuk peredaran barang ilegal.
Upaya ini menjadi sangat krusial, mengingat data terakhir Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa rokok ilegal menguasai 61% peredaran barang ilegal.
Hingga Juni 2025, DJBC telah melakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp3,9 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai kajian ulang kebijakan cukai rokok memang sangat diperlukan. Ia menyoroti struktur tarif atau layer yang selama ini dianggap terlalu sempit.
"Undang-Undang itu setinggi-tingginya kan 57 persen, itu satu. Kemudian yang kedua, layer-nya pemerintah itu seharusnya dilebarkan kembali. Karena dengan layer yang sempit, pemerintah juga tidak bisa bergerak," terang Said, dikutip via Antara.
Menurut Said, perluasan layer akan sangat membantu pabrikan rokok menengah dan kecil untuk bertahan di tengah persaingan, sementara perusahaan besar tetap dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara.
Berita Terkait
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Emban Tugas Ketua LPS, Anggito Abimanyu Rangkap Jabatan Jadi Wamenkeu?
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Pembeli Bisa Beli Tanpa Antre
-
Bank Indonesia Tidak Umumkan Lagi Aliran Modal Asing, Ini Alasannya
-
Mengenal Tiga Sumber Dana BPJS Kesehatan, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini
-
Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah
-
Isu Saham PIPA Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Migas, Ini Kata Manajemen
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah