Selama proses tersebut, pembeli tidak bisa memanfaatkan tanah atau properti dengan leluasa, sehingga tujuan investasi atau penggunaan pribadi tertunda tanpa kepastian.
3. Kerugian Finansial Tambahan
Selain risiko kehilangan dana utama untuk membeli aset, pembeli juga berpotensi mengalami kerugian finansial tambahan.
Tak jarang biaya jasa hukum dibebankan kepada pembeli seperti biaya advokat, notaris, saksi ahli, pajak, dan denda. Proses pembangunan pada aset yang sudah dibeli pun bisa jadi tertunda akibat sengketa.
4. Konflik Sosial
Tanah sengketa sering melibatkan lebih dari satu pihak, baik individu, keluarga besar, maupun kelompok masyarakat. Pembeli yang masuk ke dalam konflik ini bisa terseret dalam perselisihan yang menimbulkan ketegangan sosial.
Tidak jarang, sengketa tanah berujung pada bentrokan, intimidasi, atau tekanan dari pihak lain yang merasa memiliki hak.
Kondisi seperti ini bukan hanya berbahaya bagi keselamatan Anda dan keluarga, tetapi juga menimbulkan beban psikologis karena pembeli harus menghadapi konflik berlarut-larut. Rasa tidak aman dan stres berkepanjangan sering dialami oleh pihak yang terjebak.
5. Nilai Investasi yang Merosot
Baca Juga: Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
Terakhir, harga properti dalam status sengketa bisa saja merosot tajam. Jika sudah begitu, tujuan pembelian properti sebagai investasi bisa tidak tercapai.
Aset yang disengketakan secara otomatis nilainya akan turun di pasaran. Penyebabnya risiko yang terlalu tinggi untuk dibeli.
Investor atau calon pembeli lain enggan melanjutkan transaksi karena status hukum tidak jelas. Akibatnya, properti menjadi sulit dijual kembali.
Bahkan ketika pembeli ingin menjadikannya agunan di bank, pihak perbankan biasanya menolak aset yang status hukumnya tidak bersih. Hal ini membuat potensi keuntungan investasi hilang dan justru berubah menjadi kerugian.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok