-
Ekonom dorong transaksi energi primer wajib menggunakan Rupiah di dalam negeri
-
Kebijakan ini penting hindari kerugian fluktuasi kurs yang bebani BUMN
-
Beban usaha PLN tinggi, pemerintah perlu intervensi kontrak Take Or Pay
Suara.com - Ekonom Konstitusi Defiyan Cory mendorong pemerintah mewajibkan seluruh transaksi energi primer di dalam negeri menggunakan mata uang Rupiah.
Upaya untuk menghindari kerugian akibat fluktuasi kurs asing yang selama ini membebani BUMN energi.
Menurut Defiyan, beban selisih kurs selama ini justru lebih banyak ditanggung perusahaan negara seperti PLN dan Pertamina, sementara sektor keuangan diuntungkan dari volatilitas nilai tukar.
"Stabilitas keuangan PLN harus didukung dengan kebijakan fiskal dan moneter yang konsisten, agar tidak menimbulkan beban tambahan dari luar sistem manajemen perusahaan," ujar Defiyan kepada wartawan seperti dikutip Jumat (26/9/2025).
Ia menilai, intervensi kebijakan diperlukan agar kontrak-kontrak besar di sektor energi tidak terus bergantung pada valuta asing. Dengan mewajibkan penggunaan Rupiah, biaya operasional akan lebih terkendali sekaligus memperkuat kedaulatan moneter nasional.
Dalam hal ini, Defiyan juga menyinggung kinerja keuangan PLN. Berdasarkan laporan semester I 2025, PLN mencatatkan pendapatan Rp 281 triliun, naik dari Rp 262 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Penjualan tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 179,58 triliun, atau tumbuh 4,53 pers dibanding semester I 2024.
Sepanjang 2024, pendapatan PLN mencapai Rp 545,4 triliun, tumbuh 11,9 persen secara tahunan dari Rp 487,38 triliun pada 2023. Sementara laba usaha semester I 2025 tercatat Rp 30 triliun, naik 7,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Defiyan menyoroti tingginya beban usaha PLN, terutama dari biaya bahan bakar dan pelumas Rp 94 triliun serta pembelian tenaga listrik Rp 91 triliun. Ia menilai pemerintah perlu turun tangan, khususnya terkait kontrak Take Or Pay (TOP) yang dianggap membebani keuangan PLN.
Baca Juga: Indonesia Terdepan di Asia Pasifik dalam Transisi Energi, Kalahkan Rata-rata Regional
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain
-
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
-
Spesifikasi Shenyang J-35, Jet Tempur Gen 5 China yang Saingi F-35 Milik AS
-
Ada Temuan Belatung di Menu MBG, Ternyata Bos BGN Ahli Serangga
-
Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Semakin Perkuat Ketahanan Operasional
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Risiko dan Peluang Pemangkasan Suku Bunga saat Tekanan Inflasi masih Berlangsung