- Viral video pengendara nunggak pajak dilarang dilayani isi bensin di SPBU ternyata hoaks.
- Pertamina menyangkal adanya pembataan pengisian BBM di SPBU termasuk bagi kendaraan yang menunggak pajak.
- Pertamina pun meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dengan beredarnya informasi tidak benar di media sosial.
Suara.com - Baru-baru ini beredar video di media sosial yang menampilkan sejumlah aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam video itu, polisi disebut-sebut meminta pihak SPBU agar tidak melayani pengendara yang menunggak pajak kendaraan.
Rekaman video itu viral setelah, salah satunya dibagikan pengguna TikTok, @way.gan7 pada Selasa (24/9/2025) lalu.
Sejak video itu viral, pihak Pertamina langsung membuat klarifikasi.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, memastikan jika informasi yang dimuat dalam video itu tidak benar alias hoaks.
Menurutnya, tidak ada aturan pembatasan bagi masyarakat untuk membeli BBM di SPBU milik Pertamina, termasul larangan mengisi BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak. Menurutnya, video yang beredar itu menampilkan miskomunikasi kepada publik.
"Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau hoax," ujarnya ditulis pada Kamis (25/9/2025).
Atas beredarnya video hoaks itu, pihak Pertamina pun meminta kepada masyarakat terutama pengguna media sosial agar lebih berhati-hati setiap menerima informasi yang beredar.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?