-
OJK melaporkan banyak masyarakat terkena penipuan love scamming
-
Modus love scamming mengincar korban melalui asmara palsu di media sosial
-
OJK meminta masyarakat jangan mudah percaya dan segera laporkan penipuan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak masyarakat terkena penipuan love scamming. Modus ini banyak mengincar masyarakat dengan berbagai cara.
Adapun, love scamming adalah penipuan berkedok asmara yang dilakukan secara daring di media sosial atau aplikasi kencan. Di mana pelaku memanipulasi perasaan korban melalui identitas palsu dan perhatian intens demi mendapatkan keuntungan finansial.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan modus yang biasa digunakan melalui akun media sosial.
"Waspadai modus Love Scam, penipuan bermodus hubungan romantis yang sering kali menargetkan korban lewat media sosial, aplikasi kencan, atau pesan pribadi," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/9/2025).
OJK pun meminta agar masyarakat jangan mudah percaya. Salah satunya pada warga asing serta meminta data pribadi
"Jangan mudah percaya dengan orang asing yang terlalu cepat akrab, jaga data pribadimu. Jangan kirim uang ke orang yang baru dikenal. Diskusikan dulu dengan keluarga atau teman sebelum ambil keputusan besar," katanya.
OJK pun mencatat sudah ada 2.267 aduan Love Scam ke IASC per September 2025. Untuk itu, masyarakat segera diminta melaporkan kejahatan love scamming ini.
"Jangan jadi korban berikutnya. Laporkan ke: iasc.ojk.go.id atau hubungi OJK 157," imbuhnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas penipuan online mencapai Rp 4,8 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024.
Baca Juga: OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari jumlah kerugian tersebut, Rp 350,3 miliar di antaranya telah diblokir.
"Sejauh ini total kerugian yang telah dilaporkan sebesar Rp 4,8 triliun dan telah diblokir sebesar Rp 350,3 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Rupiah Loyo, BI Kerahkan Semua Obat Kuat untuk Jaga Nilai Tukar
-
Tak Hanya Penurunan, Menkeu Purbaya Diminta Stop Kenaikan CHT Selama 3 Tahun
-
Prospek Investasi Properti di Utara Jakarta Naik, Kini Jadi Incaran Investor
-
IHSG Runtuh Setelah Cetak Rekor, Volatilitas Pasar Menguji Mental Investor
-
Rupiah Terus Ambruk, Kebijakan Menkeu Purbaya Jadi Biang Kerok?
-
Perusahaan di Indonesia Kian Gencar Terapkan Perbaikan Berkelanjutan untuk Efisiensi dan Inovasi
-
Harga Emas Turun! Cek Rincian Harga Antam, Galeri 24, dan UBS Hari Ini
-
Rupiah Diramal Meloyo ke Level Rp 17.000, Ini Pemicunya
-
Siapa Windu Aji? Eks Ketua Relawan Jokowi, Terpidana Korupsi Divonis Bebas
-
IHSG Rebound Pasca Pelemahan Imbas Aksi Jual Saham Asing?