-
OJK melaporkan banyak masyarakat terkena penipuan love scamming
-
Modus love scamming mengincar korban melalui asmara palsu di media sosial
-
OJK meminta masyarakat jangan mudah percaya dan segera laporkan penipuan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak masyarakat terkena penipuan love scamming. Modus ini banyak mengincar masyarakat dengan berbagai cara.
Adapun, love scamming adalah penipuan berkedok asmara yang dilakukan secara daring di media sosial atau aplikasi kencan. Di mana pelaku memanipulasi perasaan korban melalui identitas palsu dan perhatian intens demi mendapatkan keuntungan finansial.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan modus yang biasa digunakan melalui akun media sosial.
"Waspadai modus Love Scam, penipuan bermodus hubungan romantis yang sering kali menargetkan korban lewat media sosial, aplikasi kencan, atau pesan pribadi," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/9/2025).
OJK pun meminta agar masyarakat jangan mudah percaya. Salah satunya pada warga asing serta meminta data pribadi
"Jangan mudah percaya dengan orang asing yang terlalu cepat akrab, jaga data pribadimu. Jangan kirim uang ke orang yang baru dikenal. Diskusikan dulu dengan keluarga atau teman sebelum ambil keputusan besar," katanya.
OJK pun mencatat sudah ada 2.267 aduan Love Scam ke IASC per September 2025. Untuk itu, masyarakat segera diminta melaporkan kejahatan love scamming ini.
"Jangan jadi korban berikutnya. Laporkan ke: iasc.ojk.go.id atau hubungi OJK 157," imbuhnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas penipuan online mencapai Rp 4,8 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024.
Baca Juga: OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari jumlah kerugian tersebut, Rp 350,3 miliar di antaranya telah diblokir.
"Sejauh ini total kerugian yang telah dilaporkan sebesar Rp 4,8 triliun dan telah diblokir sebesar Rp 350,3 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN