-
OJK melaporkan banyak masyarakat terkena penipuan love scamming
-
Modus love scamming mengincar korban melalui asmara palsu di media sosial
-
OJK meminta masyarakat jangan mudah percaya dan segera laporkan penipuan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak masyarakat terkena penipuan love scamming. Modus ini banyak mengincar masyarakat dengan berbagai cara.
Adapun, love scamming adalah penipuan berkedok asmara yang dilakukan secara daring di media sosial atau aplikasi kencan. Di mana pelaku memanipulasi perasaan korban melalui identitas palsu dan perhatian intens demi mendapatkan keuntungan finansial.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan modus yang biasa digunakan melalui akun media sosial.
"Waspadai modus Love Scam, penipuan bermodus hubungan romantis yang sering kali menargetkan korban lewat media sosial, aplikasi kencan, atau pesan pribadi," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/9/2025).
OJK pun meminta agar masyarakat jangan mudah percaya. Salah satunya pada warga asing serta meminta data pribadi
"Jangan mudah percaya dengan orang asing yang terlalu cepat akrab, jaga data pribadimu. Jangan kirim uang ke orang yang baru dikenal. Diskusikan dulu dengan keluarga atau teman sebelum ambil keputusan besar," katanya.
OJK pun mencatat sudah ada 2.267 aduan Love Scam ke IASC per September 2025. Untuk itu, masyarakat segera diminta melaporkan kejahatan love scamming ini.
"Jangan jadi korban berikutnya. Laporkan ke: iasc.ojk.go.id atau hubungi OJK 157," imbuhnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas penipuan online mencapai Rp 4,8 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024.
Baca Juga: OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari jumlah kerugian tersebut, Rp 350,3 miliar di antaranya telah diblokir.
"Sejauh ini total kerugian yang telah dilaporkan sebesar Rp 4,8 triliun dan telah diblokir sebesar Rp 350,3 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah
-
Kapal Tanker Bawa 2.000 KL, Pertamina Mulai Pasok Lagi Stok BBM ke Seluruh SPBU Bengkulu
-
OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?
-
Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen
-
Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore