-
OJK melaporkan banyak masyarakat terkena penipuan love scamming
-
Modus love scamming mengincar korban melalui asmara palsu di media sosial
-
OJK meminta masyarakat jangan mudah percaya dan segera laporkan penipuan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak masyarakat terkena penipuan love scamming. Modus ini banyak mengincar masyarakat dengan berbagai cara.
Adapun, love scamming adalah penipuan berkedok asmara yang dilakukan secara daring di media sosial atau aplikasi kencan. Di mana pelaku memanipulasi perasaan korban melalui identitas palsu dan perhatian intens demi mendapatkan keuntungan finansial.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan modus yang biasa digunakan melalui akun media sosial.
"Waspadai modus Love Scam, penipuan bermodus hubungan romantis yang sering kali menargetkan korban lewat media sosial, aplikasi kencan, atau pesan pribadi," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/9/2025).
OJK pun meminta agar masyarakat jangan mudah percaya. Salah satunya pada warga asing serta meminta data pribadi
"Jangan mudah percaya dengan orang asing yang terlalu cepat akrab, jaga data pribadimu. Jangan kirim uang ke orang yang baru dikenal. Diskusikan dulu dengan keluarga atau teman sebelum ambil keputusan besar," katanya.
OJK pun mencatat sudah ada 2.267 aduan Love Scam ke IASC per September 2025. Untuk itu, masyarakat segera diminta melaporkan kejahatan love scamming ini.
"Jangan jadi korban berikutnya. Laporkan ke: iasc.ojk.go.id atau hubungi OJK 157," imbuhnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas penipuan online mencapai Rp 4,8 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024.
Baca Juga: OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari jumlah kerugian tersebut, Rp 350,3 miliar di antaranya telah diblokir.
"Sejauh ini total kerugian yang telah dilaporkan sebesar Rp 4,8 triliun dan telah diblokir sebesar Rp 350,3 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas