- Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa penanganan polusi udara di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabekpunjur.
- Menurut Bima Arya, tantangan polusi di wilayah ini sangat kompleks dan saling terhubung
- Bima Arya mendesak kepala daerah di wilayah aglomerasi untuk tidak hanya membangun infrastruktur ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan kultur penggunaan transportasi publik.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa penanganan polusi udara di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabekpunjur tak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Ia menyerukan perlunya penguatan strategi melalui kerja sama lintas wilayah yang terintegrasi.
Menurut Bima Arya, tantangan polusi di wilayah ini sangat kompleks dan saling terhubung, sehingga harus ditangani dengan kebijakan berbasis bukti, sistem pelaporan yang jelas, dan penindakan tegas terhadap sumber polusi.
“Pada saat yang sama, kesadaran publik dan penyediaan transportasi publik yang memadai harus didorong secara simultan. Kita perbaiki sistemnya, lakukan inovasi agar sarana semakin baik, dan terus mengedukasi warga agar mau dan bisa menggunakan transportasi publik,” ujar Bima Arya melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, Bima Arya mendesak kepala daerah di wilayah aglomerasi untuk tidak hanya membangun infrastruktur ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan kultur penggunaan transportasi publik di masyarakat. Kunci utamanya adalah teladan dari pejabat publik.
"Pejabat publik perlu memberi teladan dengan menggunakan transportasi umum agar meningkatkan sensitivitas dan mendorong partisipasi publik," tegasnya.
Bima yakin bahwa jika terjadi gerakan masif masyarakat beralih ke transportasi publik, pemerintah akan semakin terdorong untuk memperbaiki layanan. Strategi pengendalian pencemaran udara pun dapat diterapkan dengan lebih presisi.
Di sisi lain, Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, sepakat bahwa kerja sama kawasan aglomerasi adalah solusi. Namun, ia menyoroti masalah mendasar yang menghambat: perbedaan kepentingan politik antar daerah.
"Masalah dasar yang terjadi adalah setiap daerah memiliki kepentingan politik yang berbeda sehingga menghambat koordinasi antar wilayah," kata Novita.
Novita menyerukan komitmen "Jejak Langkah untuk Udara Bersih" dan menekankan bahwa penanganan polusi udara lintas daerah harus dijadikan prioritas. Ia mengamini usulan Bima Arya.
Baca Juga: Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
"Para pemimpin harus mencontohkan dengan menggunakan transportasi publik agar dapat merasakan kualitasnya secara langsung dan mendorong perbaikan berkelanjutan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I
-
IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik
-
Rupiah Makin Jeblok ke Rp 17.660, Purbaya Tuding Gegara Ada Sentimen 1998
-
Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini
-
Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini
-
Ucapan Prabowo Cukup Buat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Hari Ini
-
Rupiah Tembus Rp17.658, Pengamat Soroti Pernyataan Prabowo
-
Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei
-
Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah