-
Bapanas temukan 29.99 ribu ton beras Bulog alami penurunan mutu
-
Bulog diminta membersihkan dan mencuci beras agar mutunya kembali
-
Hampir 38 persen stok Bulog sudah tersimpan lebih dari enam bulan
Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan banyak beras yang alami penurunan kualitas atau mutu di Gudang Bulog. Tercatatnya, sebanyak 29,99 ribu ton beras kualitasnya menurun.
"Jumlah itu terdiri dari 3 ribu ton beras dalam negeri dan 26,89 ribu ton beras luar negeri (impor) tergolong telah turun mutu," ujar Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis saat mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Atas temuan itu, Bapanas meminta agar Bulog melakukan tindakan mulai dari pembersihan dan pencucian ulang agar bisa mutu beras kembali seperti semula.
"Jadi, perum Bulog perlu melakukan pengujian kualitas CBP secara berkala untuk memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat layak untuk dikonsumsi dari sisi sensory dan keamanan pangannya," imbuhnya.
Adapun, tercatat stok beras yang disimpan di Gudang Bulog sebanyak 3,84 juta ton, dari jumlah itu 1,45 juta ton beras telah disimpan lebih dari enam bulan.
"Jadi itu setara 37,95 persen dan dari total stok tersebut memiliki usia simpan di atas 6 bulan," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo merasa prihatin, terkait maraknya temuan beras turun mutu di sejumlah gudang Bulog.
Ia mengaku terkejut setelah menerima laporan dari Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengenai kondisi riil stok beras di gudang Bulog Surabaya.
“Stok beras hasil pengadaan luar negeri sebanyak lebih dari 101 ribu ton sudah berumur simpan 12 hingga 15 bulan," kata Firman kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga: Harga Beras Anjlok di September, Begini Datanya
Sebagian, dia menambahkan, khususnya beras asal Vietnam sekitar 26 ribu ton, mulai mengalami penurunan mutu dengan warna menguning.
"Hanya beras asal Thailand yang relatif masih baik kondisinya," imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini tak lepas dari kebijakan distribusi yang terlalu lambat dan berbelit.
Padahal, Komisi IV DPR sudah berulang kali mengingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) maupun Bapanas agar stok beras segera disalurkan sebelum melewati masa simpan ideal.
"Ini baru pertama kali sepanjang sejarah bisa terjadi. Bulog tidak bisa disalahkan, karena mereka hanya pelaksana. Tanpa perintah dari pemerintah dan Bapanas, Bulog tidak berani mendistribusikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual