- Ketua OJK Mahendra Siregar minta pemerintah lanjutkan program hapus utang UMKM di Bank Himbara.
- Baru 67.000 UMKM yang utangnya dihapuskan.
- Penghapusan utang UMKM ini diharapkan bisa memulihkan perekonomian rakyat kecil.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan menghapus utang UMKM di bank Himbara, untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM.
Permintaan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Balai Kartini, Jumat (10/10/2025).
"Secara khusus kami berharap pelaksanaan dan efektifitas dari peraturan pemerintah terkait dengan hapus buku, hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektifitasnya," kata Mahendra.
Dia pun telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan agar program hapus tagih ini diperkuat dan dilanjutkan.
"Jadi kami sampaikan tadi kepada Pak Menko (Airlangga Hartarto), kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa), supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan," katanya.
Dia mengungkapkan porsi kredit UMKM di perbankan tercatat termoderasi di kisaran 19% dari total kredit yang disalurkan dengan tingkat pertumbuhan yang melambat. Sebab, hanya sekitar 1,35% berdasarkan data per Agustus 2025.
Untuk itu, perlunya percepatan akses pembiayaan produktif bagi sektor usaha kecil.
"Hal ini merupakan pengingat bagi kita semua pentingnya perluasan akses keuangan agar inklusi keuangan bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang saat ini masih terpaksa mengandalkan berbagai pinjaman informal dengan suku bunga tinggi dapat ditingkatkan secara signifikan," tutup dia.
Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengungkapkan baru sebanyak 67.000 UMKM yang dihapuskan piutang macetnya. Padahal pemerintah menargetkan penghapusan utang sejuta UMKM.
Baca Juga: Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah
Adapun program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.
Berita Terkait
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya
-
OJK Ultimatum Bank Penerima Dana SAL Pemerintah Turunkan Bunga Kredit
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
-
BRI Terdepan Hapus Utang UMKM, Dukung Langkah Strategis Pemerintah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan
-
Cegah Kejahatan Siber, BRI Terus Edukasi Nasabah untuk Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Harga Minyak Stabil, Pasar Cermati Sinyal Perdamaian Rusia-Ukraina