- Ketua OJK Mahendra Siregar minta pemerintah lanjutkan program hapus utang UMKM di Bank Himbara.
- Baru 67.000 UMKM yang utangnya dihapuskan.
- Penghapusan utang UMKM ini diharapkan bisa memulihkan perekonomian rakyat kecil.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan menghapus utang UMKM di bank Himbara, untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM.
Permintaan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Balai Kartini, Jumat (10/10/2025).
"Secara khusus kami berharap pelaksanaan dan efektifitas dari peraturan pemerintah terkait dengan hapus buku, hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektifitasnya," kata Mahendra.
Dia pun telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan agar program hapus tagih ini diperkuat dan dilanjutkan.
"Jadi kami sampaikan tadi kepada Pak Menko (Airlangga Hartarto), kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa), supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan," katanya.
Dia mengungkapkan porsi kredit UMKM di perbankan tercatat termoderasi di kisaran 19% dari total kredit yang disalurkan dengan tingkat pertumbuhan yang melambat. Sebab, hanya sekitar 1,35% berdasarkan data per Agustus 2025.
Untuk itu, perlunya percepatan akses pembiayaan produktif bagi sektor usaha kecil.
"Hal ini merupakan pengingat bagi kita semua pentingnya perluasan akses keuangan agar inklusi keuangan bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang saat ini masih terpaksa mengandalkan berbagai pinjaman informal dengan suku bunga tinggi dapat ditingkatkan secara signifikan," tutup dia.
Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengungkapkan baru sebanyak 67.000 UMKM yang dihapuskan piutang macetnya. Padahal pemerintah menargetkan penghapusan utang sejuta UMKM.
Baca Juga: Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah
Adapun program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.
Berita Terkait
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya
-
OJK Ultimatum Bank Penerima Dana SAL Pemerintah Turunkan Bunga Kredit
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
-
BRI Terdepan Hapus Utang UMKM, Dukung Langkah Strategis Pemerintah!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor
-
IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran
-
Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
-
Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor
-
Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen
-
Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya
-
Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun
-
Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin