Bisnis / Keuangan
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:19 WIB
OJK mengatakan Insiden serangan siber yang membobol RDN BCA milik PT Panca Global Sekuritas pada September itu belum dikategorikan sebagai insiden sistemik. Foto: Ilustrasi serangan siber, Jumat (2/5/2025). [Pexels]
Baca 10 detik
  • PT Panca Global Kapital Tbk melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa penarikan dana berulang dalam waktu singkat yang diduga dilakukan melalui BCA Klik Bisnis.
  • OJK mengungkapkan bahwa modus pembobolan RDN BCA milik Panca Global Sekuritas itu eksploitasi koneksi host-to-host (API) antara sistem back office milik Panca Global dengan sistem milik BCA.
  • Seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Panca Global Sekuritas.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor, menyusul kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA milik PT Panca Global Sekuritas beberapa waktu lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Jakarta akhir pekan ini menegaskan insiden serangan siber yang membobol RDN BCA milik anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk itu belum dikategorikan sebagai insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak meluas ke infrastruktur inti pasar modal.

"Namun potensi untuk menjadi sistemik tetap ada," Inarno memperingatkan dalam jawaban tertulis, Jumat (9/10/2025).

Lebih lanjut Inarno mengatakan setelah dilakukan investigasi, disimpulkan pembobolan RDN BCA milik Panca Global Sekuritas itu menggunakan modus eksploitasi koneksi host-to-host (API) antara sistem back office milik Panca Global dengan sistem milik BCA.

Sebagai langkah pencegahan, Inarno mengatakan bahwa Surat Edaran Bersama (SEB) SRO telah dikeluarkan pada 12 September 2025.

SEB yang dikeluarkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ini mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan.

“SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh perusahaan efek dan bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali,” kata Inarno.

Sebelumnya PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada RDN anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS), pada 9 September 2025. Aktivitas tersebut berupa penarikan dana berulang dalam waktu singkat yang diduga dilakukan melalui BCA Klik Bisnis.

Ia juga memastikan seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Panca Global Sekuritas.

Baca Juga: BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA

OJK menegaskan, serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal.

“OJK bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanan IT (teknologi informasi) di pelaku industri pasar modal, mendorong penguatan infrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden,” tutup Inarno.

Load More