Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 . Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2025 (untuk BPJS Kesehatan) dan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025 (untuk BPJS Ketenagakerjaan).
Masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021–2026 akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh sebab itu, langkah pembentukan Pansel telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pengisian jabatan baru.
Pembentukan Pansel ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi BPJS.
Dalam regulasi tersebut (Pasal 13–16), Pansel masing-masing terdiri atas dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur tokoh masyarakat.
Untuk BPJS Kesehatan, unsur pemerintah dalam Pansel terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan.
Anggota Pansel dari unsur masyarakat dipilih dari tokoh bangsa yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, asuransi, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, ketenagakerjaan, dan/atau hukum.
Perlu diperhatikan, pendaftaran seleksi calon Dewas dan Direksi dibuka 14–16 Oktober 2025, sebagaimana telah diumumkan Pansel melalui media elektronik dan cetak pada tanggal 9 Oktober 2025.
Proses seleksi akan berlangsung selama sekitar tiga bulan, meliputi:
1. Seleksi administrasi,
2. Uji kelayakan dan kepatutan (termasuk pemaparan visi & misi, tes kompetensi bidang, tes psikologi, wawancara),
Baca Juga: Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
2. Tes kesehatan.
Semua rangkaian seleksi tersebut telah dirancang sesuai ketentuan dalam Perpres 81/2015.
Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan komitmennya untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan kredibel.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit. BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat,” ujar Kunta yang juga menjabat sebagai Sekjen Kemenkes, di Jakarta, Senin (13/10).
Begitu pula Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, ia optimisme bahwa proses seleksi ini akan menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat tata kelola dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami percaya proses seleksi yang ketat dan objektif ini akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan,” kata Indah.
BPJS Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Karyawan Dapur MBG Dapat BPJS Kesehatan dan TK? Ini Rinciannya
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak