-
BI, OJK, dan KPEI bersinergi kembangkan pasar repo dengan peluncuran Tri-Party Agent Repo dan perluasan GMRA.
-
Transaksi repo naik drastis dari Rp 509 miliar (2020) menjadi Rp 17,5 triliun per hari dengan 75 bank terlibat.
-
Inisiatif ini tingkatkan efisiensi, likuiditas, dan stabilitas pasar keuangan nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Suara.com - Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) memperkuat sinergi untuk mengembangkan pasar repo.
Saat ini, transaksi Repo telah mencapai Rp 17,5 triliun per hari.
Jumlah pelaku Repo juga naik dan saat ini sudah mencapai 75 bank.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan, dalam penguatan nyata pasar repo yang dilakukan adalah peluncuran Tri-Party Agent Repo dan Perluasan penandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA).
Adapun, peluncuran Tri-Party Agent Repo dan perluasan penandatanganan GMRA merupakan 2 inisiatif strategis untuk menjadikan pasar repo semakin modern, inklusif.
Lalu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.
"Kehadiran Tri-Party Agent Repo sebagai pihak ketiga yang menatausahakan agunan dan membantu proses penyelesaian transaksi akan memberikan kemudahan bagi bank maupun pelaku pasar nonbank dalam melakukan transaksi repo secara lebih efisien dan aman," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kata dia, dukungan pihak ketiga dalam transaksi repo membantu pelaku pasar untuk dapat mengoptimalkan pengelolaanya, antara lain melalui penerapan valuasi untuk manajemen agunan yang lebih baik.
"Berbagai upaya kami lakukan sejak 2020 untuk mendorong pasar Repo. Dengan sinergi yang terus dilakukan oleh BI, OJK dan juga seluruh pelaku pasar, transaksi Repo terus naik signifikan. Pada tahun 2020, transaksi Repo hanya sebesar Rp 509 miliar per hari," jelas Destry Damayanti.
Baca Juga: Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa kehadiran Tri-Party AgentRepo akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan likuiditas pasar keuangan Indonesia.
Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pasar keuangan yang sehat, stabil, dan berdaya saing.
OJK telah memberikan mandat kepada KPEI untuk memperluas perannya sebagai Central Counterparty (CCP) tidak hanya di pasar modal, tetapi juga di pasar uang dan pasar valuta asing.
Perluasan Penandatanganan GMRA berperan penting dalam peningkatan interkoneksi antar pelaku transaksi repo.
GMRA merupakan dokumen perjanjian standar untuk transaksi repo, sehingga memberikan kepastian hukum, pengelolaan risiko yang lebih baik, dan tata kelola yang transparan bagi pelaku pasar.
"Perluasan GMRA ini menjadi langkah strategis untuk mendorong volume dan efisiensi transaksi repo, memperluas basis pelaku pasar, memperdalam pasar keuangan, serta meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional", pungkas Destry.
Berita Terkait
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Rupiah Semakin Loyo di Jumat Pagi
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Rupiah Loyo, BI Kerahkan Semua Obat Kuat untuk Jaga Nilai Tukar
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik