- UmrahCash menjalin kolaborasi strategis dengan VIDA, penyedia identitas digital dengan meluncurkan dompet digital syariah.
- Solusi yang ditawarkan UmrahCash sangat sederhana namun revolusioner. Jamaah tidak perlu lagi membawa uang tunai berlebihan.
- Layanan ini melindungi jamaah dari risiko yang tidak perlu saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Suara.com - Era membawa koper penuh uang tunai ke Tanah Suci bagi jutaan jamaah Indonesia kini akan berakhir.
Menjawab masalah risiko kehilangan, pencurian, dan tingginya biaya tukar mata uang, UmrahCash menjalin kolaborasi strategis dengan VIDA, penyedia identitas digital dengan meluncurkan dompet digital syariah yang aman dan praktis, khusus untuk jamaah haji dan umrah.
Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam Forum Teknologi & Keuangan Umrah-Haji 2025. Tujuannya untuk membangun kepercayaan digital (digital trust) di ekosistem fintech syariah.
Solusi yang ditawarkan UmrahCash sangat sederhana namun revolusioner. Jamaah tidak perlu lagi membawa uang tunai berlebihan.
"Jamaah cukup setor Rupiah di Indonesia dan otomatis menerima saldo Riyal yang bisa ditarik di agen resmi (human ATM) di Mekkah dan Madinah," ujar William Phelps, Founder & CEO UmrahCash dalam keterangannya.
Ia menegaskan, layanan ini melindungi jamaah dari risiko yang tidak perlu saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Kehadiran layanan ini juga membuka jalan menuju integrasi pembayaran QRIS di Arab Saudi mulai 2026.
Di tengah maraknya kejahatan digital seperti pembajakan akun dan penipuan berbasis deepfake, aspek keamanan menjadi krusial. Di sinilah peran VIDA masuk sebagai garda terdepan.
Ika Luthfiani, Head of Enterprise Business Development VIDA, menjelaskan bahwa dompet digital ini dilengkapi dengan lapisan keamanan biometrik, deteksi manipulasi identitas, dan sertifikat elektronik yang sah secara hukum.
"Teknologi identitas digital dapat menjadi tameng bagi jamaah. Kami menggunakan verifikasi biometrik dan deteksi manipulasi identitas untuk mencegah penipuan yang masih tinggi di sektor keuangan digital," tambah Ika.
Baca Juga: Natasha Ardiani, Founder Perempuan yang Siap Bawa Fintech Indonesia Mendunia
Senada dengan itu, Sati Rasuanto, Co-founder & President VIDA, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah soal perlindungan. "Kepercayaan digital adalah fondasi utama dari setiap layanan. Kami memastikan jamaah terlindungi dari risiko kejahatan digital, sehingga ibadah bisa berjalan lebih khusyuk tanpa gangguan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan