Suara.com - Bagi para pengajar di Indonesia, menjelang akhir tahun selalu identik dengan penantian kabar gembira terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang umum dikenal sebagai tunjangan sertifikasi.
Tunjangan ini merupakan wujud pengakuan dan apresiasi pemerintah atas dedikasi serta profesionalisme guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik, sekaligus menjadi faktor penting dalam peningkatan kesejahteraan dan motivasi mereka.
Fokus utama para guru saat ini tertuju pada proses pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan IV (Oktober–Desember) tahun 2025, yang merupakan tahap terakhir penyaluran di tahun anggaran ini.
Mengenal Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah insentif finansial yang diberikan kepada guru yang telah resmi tersertifikasi.
Program yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan ini bertujuan mulia, yaitu untuk memacu semangat, menguatkan profesionalitas, dan meningkatkan kualitas hidup para pendidik di tanah air.
Penyaluran dana TPG dilakukan dalam empat periode setiap tahunnya:
- Triwulan I: Periode pembayaran bulan Januari hingga Maret.
- Triwulan II: Periode pembayaran bulan April hingga Juni.
- Triwulan III: Periode pembayaran bulan Juli hingga September.
- Triwulan IV: Periode pembayaran bulan Oktober hingga Desember.
Perkiraan Jadwal Pencairan Tunjangan Triwulan IV
Mengacu pada pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPG Triwulan IV (periode Oktober-Desember 2025) diperkirakan akan dimulai pada bulan November 2025.
Baca Juga: Kode 02 pada Info GTK: Status Validasi Tunjangan Profesi Guru dan Solusi Agar Cepat Cair
Jadwal ini berlaku universal untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan.
Namun, penting untuk diketahui bahwa pencairan dana tidak akan terjadi serentak. Kecepatan transfer dana ke rekening pribadi setiap guru sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor validasi dan administrasi, di antaranya:
- Validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik): Kesesuaian dan keakuratan data di Dapodik menjadi kunci, sebab data ini adalah sumber rujukan utama pemerintah.
- Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi): SKTP harus sudah diterbitkan sebagai dokumen legal yang mengizinkan pembayaran. Tanpa SKTP, tunjangan tidak bisa dicairkan.
- Status Info GTK: Data guru di laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) harus menunjukkan status “valid” (biasanya dengan kode 08), menandakan semua syarat telah terpenuhi dan siap bayar.
Proses verifikasi yang berbeda-beda di setiap wilayah membuat beberapa daerah mungkin menerima dana lebih cepat dibandingkan daerah lain.
Syarat Wajib Agar TPG Cair Tepat Waktu
Untuk memastikan tidak ada hambatan, guru wajib memenuhi kriteria berikut agar TPG Triwulan IV dapat cair dengan lancar:
- Wajib memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang terdaftar resmi.
- Aktif mengajar dengan minimal 24 jam tatap muka per minggu, dan mata pelajaran yang diajar harus linier (sesuai) dengan sertifikat yang dimiliki.
- Status data di Dapodik dan Info GTK harus sudah tervalidasi dan sinkron.
- Telah mengantongi SKTP yang berlaku untuk periode pembayaran saat ini.
- Memiliki penilaian kinerja dengan predikat minimal “Baik”.
- Khusus untuk Triwulan III dan IV tahun 2025, guru diwajibkan menjabat sebagai Guru Wali (kecuali bagi kepala sekolah dan guru SD), sesuai dengan Peraturan Menteri terbaru.
Mekanisme pencairan TPG di tahun 2025 mengalami perubahan signifikan.
Berita Terkait
-
Puncak TPN XII: Kolaborasi Guru Menuju Pendidikan Berdaya dan Berkelanjutan
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
-
TPG 2025 Terancam Tertunda? 6 Kode Ini di Info GTK Jadi Penentu
-
Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Cara Daftar BLT Kesra Agar Dapat Bantuan Rp 900.000
-
Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Gunung Putri
-
Update Harga Emas Sepanjang Hari Ini di Pegadaian
-
BRI Peduli Salurkan Perahu Karet dan Paket Makanan untuk Korban Bencana di Padang
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah