- Menkeu Purbaya mengkaji untuk menurunkan tarif PPN dari saat ini 11 persen.
- Meski demikian langkah ini tidak mudah, dia mengaku harus bersikap hati-hati.
- Purbaya mengaku akan melihat kondisi ekonomi terlebih dahulu.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan wacana kebijakan yang berpotensi mengguncang perekonomian nasional dengan mengkaji penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berada di angka 11 persen.
Wacana ini diajukan dengan alasan ingin mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi, namun dipastikan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Jadi pada dasarnya kita lihat kondisi ekonomi kita ke depan. Kan saya perlu dorong permintaan juga kan," terang Purbaya usai rapat di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Meskipun wacana ini terdengar menarik bagi konsumen dan pelaku usaha, Purbaya menegaskan bahwa belum ada keputusan final. Bendahara Negara itu tidak mau gegabah. Ia akan menunggu hingga kinerja ekonomi di kuartal pertama tahun 2026 terlihat jelas.
Purbaya khawatir, jika kebijakan penurunan PPN diterapkan terlalu cepat atau tidak tepat, justru akan berdampak buruk, terutama pada defisit anggaran negara.
"Saya lihat dulu, saya harus hati-hati, jangan sampai saya turunin tahu-tahu berantakan semuanya, nanti defisitnya di atas 3 persen, jadi kita harus timbang-timbang mana yang paling baik," ujar mantan Ketua LPS itu.
Menurutnya, data pertumbuhan ekonomi di awal tahun depan akan menjadi penentu. "Setelah triwulan pertama tahun depan saya akan bisa melihat sepertinya sistem terhadap perubahan kebijakan fiskal dalam hal manage uang seperti apa," tambahnya.
Jika hasil kajian menunjukkan sinyal positif dan penurunan PPN 11 persen dinilai strategis, Purbaya memastikan akan mengajukan usulan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk persetujuan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
Update Harga Emas Sepanjang Hari Ini di Pegadaian
-
BRI Peduli Salurkan Perahu Karet dan Paket Makanan untuk Korban Bencana di Padang
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT
-
Sosok Pemilik PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?