Suara.com - Kabar gembira bagi kaum muda Indonesia yang bermimpi merasakan pengalaman bekerja sambil berlibur di Negeri Kanguru! Pendaftaran Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025 telah dibuka kembali.
SDUWHV adalah surat penting dari pemerintah yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum mengajukan permohonan Work and Holiday Visa (WHV) ke Pemerintah Australia.
Menurut informasi dari akun resmi Ditjen Imigrasi, pendaftaran sebenarnya telah dimulai sejak 15 Oktober 2025.
Namun, karena tingginya antusiasme yang menyebabkan lonjakan akses hingga 1,4 juta hit pada laman pendaftaran, layanan sempat mengalami kendala.
Imigrasi dengan sigap mengumumkan pembukaan kembali layanan SDUWHV pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.
Saat layanan dibuka kembali pada 17 Oktober 2025, kuota yang masih tersedia untuk SDUWHV tercatat sebanyak 5.420 kuota.
Imigrasi juga menekankan bahwa proses pendaftaran SDUWHV ini bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke sduwhv@imigrasi.go.id jika menemukan pihak yang menawarkan jasa meloloskan permohonan.
Syarat Umum Pendaftar WHV Australia 2025
Untuk bisa mendaftar SDUWHV dan selanjutnya mengajukan WHV Australia (subclass 462), pelamar wajib memenuhi beberapa kriteria utama:
Baca Juga: Indonesia Larang Atlet Israel Tampil di Kejuaraan Dunia, Ini Alasannya!
- Kewarganegaraan dan Tempat Tinggal: Merupakan Warga Negara Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia.
- Batasan Usia: Usia pelamar harus berada dalam rentang minimum 18 tahun dan maksimum 30 tahun. Batasan usia 30 tahun bersifat inklusif, artinya individu yang telah genap berusia 30 tahun tetapi belum mencapai usia 31 tahun masih diperbolehkan mendaftar.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi sduwhv.imigrasi.go.id. Penting untuk menyiapkan seluruh dokumen yang disyaratkan dalam format dan ukuran yang benar (maksimal 10 MB per berkas). Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang putih. (Format jpg, jpeg, atau png).
2. Paspor: Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 18 bulan, tidak ada halaman yang terisi penuh, dan paspor dalam kondisi baik. (Format pdf).
3. Bukti Kualifikasi Pendidikan:
- Bagi Mahasiswa Aktif: Sertakan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif, Kartu Hasil Studi (KHS), dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Dalam Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah.
- Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Luar Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah dan Kartu Hasil Studi (KHS). (Jika dokumen kualifikasi pendidikan lebih dari satu, wajib digabungkan menjadi satu file PDF).
4. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris: Sertifikat harus diperoleh melalui tes yang dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebelum pengajuan SDUWHV, dengan nilai minimal sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Pekan Kelabu Investor Saham! IHSG Anjlok, Kapitalisasi Pasar Ambles Rp814 Triliun
-
Cak Imin Sebut Program JKN Senjata Pemerintah Perangi Ketimpangan Sosial!
-
Hilirisasi Kelapa Buka 5.000 Lapangan Kerja, Dua Investor China Siap Investasi 100 Juta Dolar AS
-
Harga Emas Naik Terus: Antam Capai Level Rp 2.734.000 di Pegadaian
-
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Terealisasi Tahun 2025?
-
NHM Hadirkan Sinergi Hulu ke Hilir Ekosistem Produksi Emas di Minerba Convex 2025
-
Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin
-
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober
-
Rosan Pamer Realisasi Investasi Jumbo Hingga September 2025, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
-
Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup