Suara.com - Kabar gembira bagi kaum muda Indonesia yang bermimpi merasakan pengalaman bekerja sambil berlibur di Negeri Kanguru! Pendaftaran Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025 telah dibuka kembali.
SDUWHV adalah surat penting dari pemerintah yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum mengajukan permohonan Work and Holiday Visa (WHV) ke Pemerintah Australia.
Menurut informasi dari akun resmi Ditjen Imigrasi, pendaftaran sebenarnya telah dimulai sejak 15 Oktober 2025.
Namun, karena tingginya antusiasme yang menyebabkan lonjakan akses hingga 1,4 juta hit pada laman pendaftaran, layanan sempat mengalami kendala.
Imigrasi dengan sigap mengumumkan pembukaan kembali layanan SDUWHV pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.
Saat layanan dibuka kembali pada 17 Oktober 2025, kuota yang masih tersedia untuk SDUWHV tercatat sebanyak 5.420 kuota.
Imigrasi juga menekankan bahwa proses pendaftaran SDUWHV ini bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke sduwhv@imigrasi.go.id jika menemukan pihak yang menawarkan jasa meloloskan permohonan.
Syarat Umum Pendaftar WHV Australia 2025
Untuk bisa mendaftar SDUWHV dan selanjutnya mengajukan WHV Australia (subclass 462), pelamar wajib memenuhi beberapa kriteria utama:
Baca Juga: Indonesia Larang Atlet Israel Tampil di Kejuaraan Dunia, Ini Alasannya!
- Kewarganegaraan dan Tempat Tinggal: Merupakan Warga Negara Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia.
- Batasan Usia: Usia pelamar harus berada dalam rentang minimum 18 tahun dan maksimum 30 tahun. Batasan usia 30 tahun bersifat inklusif, artinya individu yang telah genap berusia 30 tahun tetapi belum mencapai usia 31 tahun masih diperbolehkan mendaftar.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi sduwhv.imigrasi.go.id. Penting untuk menyiapkan seluruh dokumen yang disyaratkan dalam format dan ukuran yang benar (maksimal 10 MB per berkas). Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang putih. (Format jpg, jpeg, atau png).
2. Paspor: Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 18 bulan, tidak ada halaman yang terisi penuh, dan paspor dalam kondisi baik. (Format pdf).
3. Bukti Kualifikasi Pendidikan:
- Bagi Mahasiswa Aktif: Sertakan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif, Kartu Hasil Studi (KHS), dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Dalam Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah.
- Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Luar Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah dan Kartu Hasil Studi (KHS). (Jika dokumen kualifikasi pendidikan lebih dari satu, wajib digabungkan menjadi satu file PDF).
4. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris: Sertifikat harus diperoleh melalui tes yang dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebelum pengajuan SDUWHV, dengan nilai minimal sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri