- Kini setelah BUMN-BUMN dikelola Danantara, tegas Rosan, praktik memoleh laporan keuangan tidak akan dibiarkan.
- Danantara siap melakukan koreksi laporan keuangan perusahaan BUMN yang tidak sesuai atau tidak benar pada tahun depan.
- Danantara sudah menertibkan pembeian tantiem kepada direksi dan komisaris BUMN.
Suara.com - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN biasa mempercantik atau memoles laporan keuangannya.
Bahkan, terang Rosan, komisaris BUMN pun ikut mendorong untuk supaya profit BUMN tinggi dengan cara istilahnya mempercantik laporan atau buku keuangan.
"Mempercantik buku, istilahnya laporan keuangannya dibedakin supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud. Jadi melaporkan yang tidak benar," kata Rosan dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kini setelah BUMN-BUMN dikelola oleh Danantara, tegas Rosan, praktik seperti itu tidak akan dibiarkan.
"Saya bilang, di bawah Danantara, di bawah kepemimpinan saya tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku keuangan atau kelihatan profitnya besar, tapi begitu bagi dividen harus pinjam uang dulu," lanjut dia.
Rosan siap melakukan koreksi beberapa laporan keuangan perusahaan BUMN yang tidak sesuai atau tidak benar pada tahun depan.
"Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk (BUMN) yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar," tegasnya.
Rosan menegaskan kebijakan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya, adalah upaya pemerintah memastikan kontribusi nyata direksi dan komisaris terhadap tata kelola BUMN dan anak usaha.
Melalui Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025 yang ditujukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha, Danantara Indonesia telah menetapkan kebijakan terkait dengan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya.
Baca Juga: Investasi Naik 13,9 Persen di Q3 2025, Serap 686.478 Tenaga Kerja
Mengacu SE, untuk anggota Direksi BUMN dan anak usaha, pemberian tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Selain itu, bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan, namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan/atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan atau financial statement fraud (manipulation).
Berita Terkait
-
Investasi Asing di RI Makin Loyo di Dua Kuartal Terakhir, Ini Kata Rosan Roeslani
-
Penerapan Izin Investasi "Fiktif Positif" Terkendala Sistem di Daerah, Rosan: PR-nya Tidak Mudah!
-
Hilirisasi Kelapa Buka 5.000 Lapangan Kerja, Dua Investor China Siap Investasi 100 Juta Dolar AS
-
Rosan Pamer Realisasi Investasi Jumbo Hingga September 2025, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
-
Prabowo Subianto 'Restui' Patriot Bond, Pesanan Tembus Rp50 Triliun!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju