- Kini setelah BUMN-BUMN dikelola Danantara, tegas Rosan, praktik memoleh laporan keuangan tidak akan dibiarkan.
- Danantara siap melakukan koreksi laporan keuangan perusahaan BUMN yang tidak sesuai atau tidak benar pada tahun depan.
- Danantara sudah menertibkan pembeian tantiem kepada direksi dan komisaris BUMN.
Suara.com - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN biasa mempercantik atau memoles laporan keuangannya.
Bahkan, terang Rosan, komisaris BUMN pun ikut mendorong untuk supaya profit BUMN tinggi dengan cara istilahnya mempercantik laporan atau buku keuangan.
"Mempercantik buku, istilahnya laporan keuangannya dibedakin supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud. Jadi melaporkan yang tidak benar," kata Rosan dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kini setelah BUMN-BUMN dikelola oleh Danantara, tegas Rosan, praktik seperti itu tidak akan dibiarkan.
"Saya bilang, di bawah Danantara, di bawah kepemimpinan saya tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku keuangan atau kelihatan profitnya besar, tapi begitu bagi dividen harus pinjam uang dulu," lanjut dia.
Rosan siap melakukan koreksi beberapa laporan keuangan perusahaan BUMN yang tidak sesuai atau tidak benar pada tahun depan.
"Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk (BUMN) yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar," tegasnya.
Rosan menegaskan kebijakan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya, adalah upaya pemerintah memastikan kontribusi nyata direksi dan komisaris terhadap tata kelola BUMN dan anak usaha.
Melalui Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025 yang ditujukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha, Danantara Indonesia telah menetapkan kebijakan terkait dengan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya.
Baca Juga: Investasi Naik 13,9 Persen di Q3 2025, Serap 686.478 Tenaga Kerja
Mengacu SE, untuk anggota Direksi BUMN dan anak usaha, pemberian tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Selain itu, bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan, namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan/atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan atau financial statement fraud (manipulation).
Berita Terkait
-
Investasi Asing di RI Makin Loyo di Dua Kuartal Terakhir, Ini Kata Rosan Roeslani
-
Penerapan Izin Investasi "Fiktif Positif" Terkendala Sistem di Daerah, Rosan: PR-nya Tidak Mudah!
-
Hilirisasi Kelapa Buka 5.000 Lapangan Kerja, Dua Investor China Siap Investasi 100 Juta Dolar AS
-
Rosan Pamer Realisasi Investasi Jumbo Hingga September 2025, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
-
Prabowo Subianto 'Restui' Patriot Bond, Pesanan Tembus Rp50 Triliun!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale