Bisnis / Keuangan
Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Menkeu Purbaya [Instagram.menkeuri]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar sebagian dari uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO dialokasikan untuk beasiswa LPDP.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik usulan tersebut, meski penambahan anggaran baru bisa dilakukan tahun depan.
  • Alasan mulai bisa tahun depan karena terkait anggaran.

Bendahara Negara itu juga mengakui bahwa tambahan dana abadi LPDP bisa berasal dari efisiensi anggaran pemerintah, selain dari pengembalian dana korupsi.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO ini sejatinya mencapai Rp17 triliun.

Uang pengganti yang diserahkan berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat, yaitu Wilmar Group (Rp11,88 triliun), Musim Mas Group (Rp1,8 triliun), dan Permata Hijau Group (Rp1,86 miliar), dengan total pengembalian sebesar Rp13,255 triliun.

Masih terdapat selisih uang sebesar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Load More