- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan data soal duit Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank diperoleh dari BI.
- Purbaya juga mengatakan ia tak pernah menyebut Bank Jabar dalam keterangannya. Nama Bank Jabar muncul dalam klarifikasi Dedi Mulyadi.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah mengendapkan duit pemerintah daerah hingga Rp 4,17 triliun di Bank Jabar.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi soal uang mengendap milik pemerintah Jabar di perbankan yang mencapai Rp 4,17 triliun.
Purbaya mengatakan data uang mengendap milik Pemprov Jabar itu diungkap dari data dari Bank Indonesia dan jika Dedi tak percaya dengan data BI, Menkeu mengatakan ada kemungkinan Gubernur Jawa Barat itu ditipu anak buahnya sendiri.
"Mungkin anak buahnya juga ngibulin dia," kata Purbaya yang ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia mengatakan data duit mengendap Pemprov Jabar yang diungkap dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada pekan ini, diperoleh dari BI. Data itu juga mirip dengan data yang dimiliki oleh Kemendagri.
"Tanya saja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito," beber Purbaya.
Lebih lanjut Purbaya juga menjelaskan, ia tidak pernah menyebut bahwa uang mengendap Pemprov Jabar itu disimpan di Bank Jabar. Sebelumnya, Dedi mengatakan ia sudah mengecek ke Bank Jabar dan tidak menemukan adanya deposito milik pemprov yang disimpan di sana.
"Saya enggak pernah describe data Bank Jabar. Saya enggak tau dari mana datanya. Saya bilang data di perbankan sekian," jelas Purbaya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan telah melakukan pengecekan langsung ke Bank BJB, bank daerah tempat kas Pemprov Jabar disimpan.
"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito," tegas Dedi Mulyadi dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
Dedi Mulyadi menilai, praktik memarkir uang daerah di bank adalah bentuk ketidakmampuan dalam mengelola keuangan publik. Ia meminta Menkeu Purbaya untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.
"Kesannya pemerintah daerah dituding lebih banyak belanja aparatur daripada belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik," ujarnya.
Gubernur Dedi mengklaim, alih-alih mengendapkan dana, Pemprov Jabar justru tengah mempercepat realisasi belanja publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menjamin tidak ada dana APBD Jawa Barat yang diendapkan untuk kepentingan apa pun.
Penjelasan Dedi ini dibuat untuk membantah keterangan Purbaya yang baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebanyak 15 provinsi, termasuk Jawa Barat, mengendapkan duit di bank.
Purbaya mengungkap Pemprov Jawa Barat menyimpan dana APBD sebesar Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemprov DKI Jakarta menyimpan dana dalam bentuk deposito sebesar Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.
Menurut Purbaya, totalnya ada sekitar Rp 233 triliun dana pemerintah daerah diendapkan di bank.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pindad Tidak Siap, Menkeu Purbaya Batal Borong Maung untuk Mobil Dinas Menteri Tahun Ini
-
Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
-
Sowan ke Istana Wapres, Purbaya Terima Pesan Ini dari Gibran
-
Luhut Puji Menkeu Purbaya: Kerjanya Sudah Menunjukkan Hasil
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO