- Menteri Keuangan Purbaya akan memperketat aturan terhadap mafia impor pakaian bekas karena hukuman saat ini dinilai terlalu ringan.
- Ia berencana menambahkan sanksi denda agar pelaku jera dan negara tidak terus merugi akibat pemusnahan barang tanpa kompensasi.
- Purbaya telah mengantongi nama-nama pelaku dan akan melarang mereka melakukan impor barang di masa depan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.
Menkeu Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan. Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).
Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.
"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.
Bendahara Negara juga mengaku sudah mengantongi nama-nama di balik mafia impor pakaian bekas ilegal. Selanjutnya, mereka bakal dilarang untuk melakukan impor barang.
"Kita sudah tahu pemain-pemainnya siapa saja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres (istilah untuk pakaian bekas yang diimpor, dipadatkan, dan dikemas dalam karung besar: red) enggak boleh impor barang lagi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Menkeu Purbaya Siapkan Teknologi AI Buat Pantau Praktik Curang Bea Cukai
-
Adu Kekayaan Purbaya vs Dedi Mulyadi, Ribut APBD Jabar Rp4,1 Triliun Ngendap di Bank
-
Beda Pendidikan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi, Adu Argumen APBD Jabar Rp4,1 Triliun
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas
-
SMRA Guyur Dana ke Dua Anak Usaha Senilai Rp 972,31 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan Teknologi AI Buat Pantau Praktik Curang Bea Cukai
-
Prabowo Sentil Kesejahteraan Ojol, Bos GoTo Bilang Begini
-
Kementerian ESDM Tata Ulang 45.000 Sumur Minyak Rakyat, Warga Kini Bisa Bekerja Tenang
-
Pasar Obligasi Masih Berpotensi Menguat, Ini 4 Faktor Pemicunya
-
Bahlil Sebut B40 Telah Buat Hemat Devisa Negara Rp 93,43 Triliun
-
Ekonom Beberkan Efek Domino Program Listrik Desa ke Ekonomi Daerah