Suara.com - Ketegangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tengah menjadi sorotan. Hal itu dipicu soal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang diduga mengendap dalam bentuk deposito di bank.
Isu dana APBD yang tersimpan di perbankan ini mencuat setelah Menkeu Purbaya mengungkapkan total dana daerah di seluruh Indonesia yang mengendap mencapai angka fantastis, yakni Rp234 triliun. Dalam data itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) disebut-sebut menduduki posisi kelima penyimpan dana tertinggi dengan nilai Rp4,17 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa data ini valid dan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI) yang secara rutin menerima laporan dari pihak perbankan. Namun tudingan ini langsung dibantah keras oleh Gubernur KDM. Dia membantah keras adanya dana APBD yang diendapkan dalam bentuk deposito.
"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk buka data dan faktanya," tegas KDM pada Senin (20/10/2025).
KDM menjelaskan bahwa keseluruhan dana yang tersimpan di Bank BJB (Bank Jabar Banten) yang berjumlah sekitar Rp2,4 triliun berada dalam rekening giro, bukan deposito. Menurutnya, dana tersebut telah dialokasikan secara spesifik untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.
Untuk membuktikan transparansi, KDM bahkan menyatakan kesiapan Pemprov Jabar untuk dilakukan audit. "Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Untuk itu dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tandasnya.
Di tengah sengkarut adu data dan fakta mengenai penggunaan APBD ini, sorotan tak terelakkan beralih ke harta kekayaan kedua pejabat tinggi negara tersebut. Yuk simak adu kekayaan Menkeu Purbaya vs Gubernur Jabar KDM berikut ini.
Kekayaan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2025 untuk periode 2024, saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Berdasarkan LHKPN-nya, Purbaya tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp39.210.000.000 (Rp39,21 miliar) tanpa memiliki utang.
Aset terbesar Purbaya berupa 3 item tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai total Rp30,5 miliar. Selain itu, dia juga melaporkan kepemilikan 5 unit kendaraan dengan total nilai Rp3,6 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp684 juta, surat berharga Rp220 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.
Baca Juga: Beda Pendidikan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi, Adu Argumen APBD Jabar Rp4,1 Triliun
Kekayaan Gubernur Jabar KDM
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2025, dalam rangka awal menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat 2025. Total kekayaan bersih KDM berdasarkan LHKPN tercatat sebesar Rp19.627.455.771 (Rp19,6 miliar).
Aset utama KDM adalah 173 item tanah dan bangunan di Purwakarta dan Subang yang seluruhnya merupakan hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp11,9 miliar. Dia juga memiliki 7 unit kendaraan mewah senilai Rp8,2 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp1,2 miliar. Namun KDM memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar, yang mengurangi total kekayaan bersihnya menjadi angka Rp19,6 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi, Adu Argumen APBD Jabar Rp4,1 Triliun
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Self Reward, Yuk! Inilah Destinasi yang Punya Fasilitas Spa Kelas Dunia
-
Jangan Sampai Salah, Ini Waktu yang Haram untuk Bayar Zakat Fitrah
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Iktikaf? Panduan Amalan Ibadah di Masjid
-
Kenapa China dan Rusia Tidak Bantu Iran Hadapi Serangan AS-Israel?
-
Bolehkah Anak Membayarkan Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Mengapa BBM Langka? Masyarakat Mulai Panic Buying Picu Antrean Panjang di SPBU
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Ketentuannya