Bisnis / Makro
Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:13 WIB
Aqua [https://danone.co.id/]
Baca 10 detik
  • AQUA diduga jual air tak sesuai promosi mereka.
  • AQUA viral karena jual air sumur, Danone klarifikasi jual air akuase.
  • AQUA punya tagline promosi air pegunungan.

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mengambil langkah tegas menyikapi kehebohan publik mengenai sumber air yang digunakan oleh PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua.

BPKN RI siap memanggil Direktur Utama dan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan bahwa air yang diproduksi berasal dari sumur bor atau air tanah, alih-alih dari mata air pegunungan seperti narasi yang selama ini digunakan dalam iklan mereka.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Iklan dan Fakta Lapangan Jadi Sorotan

Isu ini mencuat setelah adanya sidak dalam kanal Dedi Mulyadi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksinya.

Temuan ini kontras dengan citra merek yang dibangun Aqua melalui berbagai media, yang lekat dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami” dan memberi kesan bahwa airnya bersumber langsung dari mata air.

Mufti Mubarok menegaskan bahwa lembaganya, yang telah menerima berbagai laporan publik, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan hak konsumen terpenuhi, yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” tegas Mufti, dikutip dari Antara.

BPKN memastikan bahwa langkah investigasi ini dilakukan secara transparan dan bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan semata-mata untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Apa Itu Air Akuifer? Ramai Diperbincangkan Usai Viral Sidak AQUA

Sebagai langkah lanjut, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian.

Koordinasi ini bertujuan untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

BPKN RI mengimbau seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk.

Konsumen didorong untuk lebih cermat dalam memilih dan membaca label sumber air pada kemasan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat melapor langsung melalui kanal resmi BPKN.

Load More