-
MSCI konsultasi metodologi free-float Indonesia yang lebih ketat.
-
Perubahan berpotensi turunkan bobot di indeks dan picu outflow.
-
Emiten CUAN, ICBP, KLBF, INDF berisiko tertinggi terdepak dari MSCI.
CUAN
ICBP
KLBF
INDF
Risiko ini muncul karena emiten-emiten tersebut memiliki kepemilikan publik yang kecil dan sebagian besar sahamnya dipegang oleh grup atau korporasi.
Dalam hitungan baru MSCI, kepemilikan grup/korporasi ini akan dikategorikan sebagai non-free-float, secara drastis mengurangi bobot efektif mereka dalam indeks.
Konsultasi ini masih terbuka bagi masukan dari pelaku pasar hingga 31 Desember 2025. Pengumuman hasil final akan disampaikan paling lambat pada 30 Januari 2026.
Jika aturan baru disetujui, implementasi untuk konstituen Indeks Pasar Investasi (IMI constituents) saat ini akan dilakukan pada Review Mei 2026.
Namun, untuk konstituen baru (non-IMI constituents) yang baru masuk MSCI, aturan baru akan diterapkan efektif segera setelah keputusan final keluar, sebagai upaya untuk menghindari potensi reverse turnover (dana masuk lalu keluar lagi).
Investor dan manajemen emiten kini harus cermat memantau proses konsultasi ini untuk menyiapkan strategi mitigasi risiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto