- Menkeu Purbaya mengatakan kebijakan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke Himbara memiliki misi tunggal yakni menggerakkan sektor produktif.
- Dirinya tak mau dana itu justru mengalir ke para konglomerat.
- Purbaya menyatakan, penyaluran ini harus dilakukan secara hati-hati agar likuiditas melimpah ini tidak justru menimbulkan distorsi di pasar keuangan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan kebijakan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki misi tunggal yakni menggerakkan sektor produktif.
Penegasan ini disertai larangan keras kepada bank-bank BUMN untuk menyalurkan dana tersebut kepada dua pihak, yaitu konglomerat dan untuk pembelian Dolar AS.
Purbaya menyatakan, penyaluran ini harus dilakukan secara hati-hati agar likuiditas melimpah ini tidak justru menimbulkan distorsi di pasar keuangan.
"Sebetulnya kita minta ke perbankan yang terima dana itu, jangan Anda kasih ke konglomerat itu dan nggak boleh beli dolar, karena kalau nggak rupiahnya akan diperlemahkan," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Dana sebesar Rp200 triliun ini telah digelontorkan sejak 12 September 2025 ke lima bank, dengan jatah terbesar diterima oleh Bank Mandiri, BRI, dan BNI (masing-masing Rp55 triliun).
Meskipun Kemenkeu tidak akan mengintervensi keputusan kredit di lapangan, Purbaya berharap bank sentral tidak menyerap kembali dana ini, sehingga aliran likuiditas benar-benar mengalir ke sektor riil.
Kebijakan ini diharapkan memicu persaingan positif di antara bank, yang pada akhirnya akan menghasilkan dua dampak utama yakni menurunkan suku bunga pinjaman (kredit) dan menekan bunga deposito.
"Dengan demikian masyarakat akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berbelanja dibanding hanya menyimpan uang di bank," harap Purbaya.
Purbaya mengklaim kebijakan ini telah direspons positif oleh pasar keuangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sebelumnya dikhawatirkan melemah, disebut mengalami penguatan signifikan setelah pengumuman kebijakan tersebut.
Baca Juga: Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
Menurutnya, penguatan ini membuktikan bahwa pelaku pasar mampu menganalisis dampak positif jangka panjang dari suntikan likuiditas yang diarahkan ke sektor produktif, bukan sekadar window dressing.
"Orang pasar itu pintar-pintar. Mereka akan menganalisa perkataan dalam bentuk posisinya di portofolio," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
Bahlil Salurkan Listrik dan Resmikan PLTMH di 3 Wilayah
-
Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Emiten Keluarga Kalla Grup BUKK Raup Laba Bersih Rp 619,42 Miliar di Kuartal III-2025
-
Menkeu Purbaya Yakin IHSG 9.000 Akhir 2025, 10 Tahun Lagi 32.000
-
BP Taskin Apresiasi Program CSR Harita Nickel di Pulau Obi: Dukung Kemandirian Ekonomi
-
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Jangan Panik
-
Permata Bank Catat Laba Rp 158,9 Triliun, Ini Faktornya
-
BBM di Jawa Timur Dikeluhkan Warga, Komisi XII DPR Siap Cek SPBU yang Mendistribusikan!