- Menkeu Purbaya mengatakan kebijakan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke Himbara memiliki misi tunggal yakni menggerakkan sektor produktif.
- Dirinya tak mau dana itu justru mengalir ke para konglomerat.
- Purbaya menyatakan, penyaluran ini harus dilakukan secara hati-hati agar likuiditas melimpah ini tidak justru menimbulkan distorsi di pasar keuangan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan kebijakan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki misi tunggal yakni menggerakkan sektor produktif.
Penegasan ini disertai larangan keras kepada bank-bank BUMN untuk menyalurkan dana tersebut kepada dua pihak, yaitu konglomerat dan untuk pembelian Dolar AS.
Purbaya menyatakan, penyaluran ini harus dilakukan secara hati-hati agar likuiditas melimpah ini tidak justru menimbulkan distorsi di pasar keuangan.
"Sebetulnya kita minta ke perbankan yang terima dana itu, jangan Anda kasih ke konglomerat itu dan nggak boleh beli dolar, karena kalau nggak rupiahnya akan diperlemahkan," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Dana sebesar Rp200 triliun ini telah digelontorkan sejak 12 September 2025 ke lima bank, dengan jatah terbesar diterima oleh Bank Mandiri, BRI, dan BNI (masing-masing Rp55 triliun).
Meskipun Kemenkeu tidak akan mengintervensi keputusan kredit di lapangan, Purbaya berharap bank sentral tidak menyerap kembali dana ini, sehingga aliran likuiditas benar-benar mengalir ke sektor riil.
Kebijakan ini diharapkan memicu persaingan positif di antara bank, yang pada akhirnya akan menghasilkan dua dampak utama yakni menurunkan suku bunga pinjaman (kredit) dan menekan bunga deposito.
"Dengan demikian masyarakat akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berbelanja dibanding hanya menyimpan uang di bank," harap Purbaya.
Purbaya mengklaim kebijakan ini telah direspons positif oleh pasar keuangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sebelumnya dikhawatirkan melemah, disebut mengalami penguatan signifikan setelah pengumuman kebijakan tersebut.
Baca Juga: Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
Menurutnya, penguatan ini membuktikan bahwa pelaku pasar mampu menganalisis dampak positif jangka panjang dari suntikan likuiditas yang diarahkan ke sektor produktif, bukan sekadar window dressing.
"Orang pasar itu pintar-pintar. Mereka akan menganalisa perkataan dalam bentuk posisinya di portofolio," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin