-
OJK minta fintech P2P lending tegas menolak dana yang digunakan untuk judi online.
-
Akun terindikasi judol harus dinonaktifkan dan dilaporkan ke pihak berwenang.
-
Pemerintah telah blokir 23.929 rekening demi putus akses keuangan pelaku judol
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending, bertindak tegas jika menemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judi online (judol).
Hal ini dikarenakan beberapa nasabah menggunakan pinjaman online untuk dicairkan dana agar dipakai judol.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, tindakan yang perlu dilakukan penyelenggara, antara lain penyelenggara wajib menolak pencairan dana dan menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan.
"Apabila ditemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judi online,Penyelenggara wajib mengambil tindakan, antara lain menolak pencairan dana, menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan, dan melakukan pelaporan kepada pihak berwenang," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Minggu (19/10/2025).
OJK akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan penegakan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini untuk mencegah adanya transaksi judol di industri keuangan.
"OJK telah meminta kepada Penyelenggara Pindar untuk melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam rangka mengidentifikasi dan memitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 23.929 rekening.
Ribuan rekening tersebut terindikasi digunakan dalam transaksi judi online (judol).
Baca Juga: Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, pemblokiran ini merupakan langkah tegas pemerintah.
Ia menyebut, strategi utama pemberantasan judol adalah memutus akses keuangan pelaku dan pengelola.
"Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online benar-benar terputus. Sehingga pemblokiran merupakan langkah tegas pemerintah," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol
-
Pemerintah Yakin Pornografi dan Judol Akan Diberantas Jika Akses ke VPN Diperketat
-
Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus