-
Edukasi publik penting guna bijak energi, subsidi tepat sasaran.
-
Kolaborasi perguruan tinggi percepat riset EBT sesuai kondisi lokal.
-
EBT turunkan biaya produksi, tingkatkan daya saing UMKM kecil.
Suara.com - Pakar kebijakan publik Universitas Nusa Cendana, David BW Pandie, menekankan ada dua poin penting yang perlu diperhatikan pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi.
Pertama, edukasi publik soal kondisi energi nasional yang masih rentan terhadap impor dan kebocoran subsidi. Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat lebih bijak menggunakan energi dan subsidi bisa tepat sasaran.
Kedua, memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mempercepat riset Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang sesuai dengan karakteristik lokal.
"Ilmu kita harus kuat untuk hasilkan EBT sesuai kondisi lokal. Sumber daya manusia dulu yang diperkuat, jadi peran teknologi penting untuk mendorong energi terbarukan lebih cepat. Kalau tidak, transisi akan lama dan tidak berujung," ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Sementara itu, Pakar ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Frits Fanggidae, menilai pengembangan EBT juga berdampak signifikan terhadap efisiensi biaya produksi dan peningkatan daya saing pelaku usaha kecil.
"EBT akan membuat biaya produksi turun. Kalau energi murah, efisiensi naik, kapasitas produksi tumbuh, dan daya saing meningkat," jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa elektrifikasi melalui EBT saja belum cukup. "Listrik saja tidak cukup. UMKM-nya harus dipersiapkan. Pemerintah perlu rangkul Kementerian UMKM agar industri kecil pindah ke desa-desa yang sudah terang," imbuh Fanggidae.
Adapun pemerintah terus memperkuat ketahanan energi di kawasan timur Indonesia. Salah satunya melalui peresmian Fuel Terminal Labuan Bajo berkapasitas 488 kiloliter (KL) oleh PT Pertamina Patra Niaga, serta Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang telah mengalirkan listrik ke 112 rumah di Desa Winebetan, Minahasa, Sulawesi Utara.
Hingga semester I 2025, bauran EBT nasional telah mencapai 16 persen, sedikit di bawah target 17–20 persen untuk tahun ini. Pemerintah optimistis bisa menutup gap tersebut melalui percepatan pembangunan pembangkit EBT yang kini total kapasitasnya mencapai 13.155 MW.
Baca Juga: Genjot Pemanfaatan EBT, RI Targetkan 60 Persen Listrik dari Sumber Terbarukan
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit baru sebesar 69,5 GW, dengan porsi EBT mencapai 76 persen, termasuk tenaga surya, air, angin, panas bumi, dan bioenergi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok