-
Transaksi reversal adalah pembatalan transaksi yang sudah berjalan.
-
Biasanya terjadi karena kesalahan data atau gangguan sistem.
-
Pastikan detail transfer benar untuk mencegah reversal.
Suara.com - Dalam aktivitas perbankan sehari-hari, mungkin Anda pernah menerima notifikasi atau melihat catatan transaksi yang bertuliskan “reversal” atau pembatalan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan transaksi reversal?
Mengapa bisa terjadi, dan bagaimana cara mengantisipasi agar tidak merugikan Anda sebagai nasabah?
Artikel ini akan membahas mengenai pengertian, penyebab, cara mengatasi, dan tips pencegahannya.
Pengertian Transaksi Reversal
Transaksi reversal dalam dunia perbankan adalah pembatalan sebuah transaksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Bila Anda melakukan transfer uang dan kemudian bank melakukan reversal, artinya dana yang sudah dipotong, dikirim atau prosesnya selesai, kemudian dibatalkan kembali dan dikembalikan ke rekening Anda atau ke sistem.
Proses reversal bisa terjadi karena beberapa kondisi yang dianggap tidak “normal” atau terdapat kesalahan dalam transaksi.
Dari sudut nasabah, jangan panik kalau melihat transaksi dengan label “reversal” karena secara umum ini berarti bank membatalkan transaksi, tidak berarti uang Anda hilang selamanya (meski tetap harus dicek).
Jadi, dalam bahasa sederhana transaksi reversal adalah transaksi yang dibatalkan oleh bank setelah proses atau saat mengalami kondisi tertentu.
Baca Juga: QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
Penyebab Terjadinya Transaksi Reversal
Kenali penyebab-penyebab umum agar Anda bisa lebih waspada dan memahami bila mengalami sendiri. Berdasarkan sumber dari OCBC NISP, berikut beberapa kondisi utama:
Transfer ke rekening yang salah
Misalnya Anda salah memasukkan nomor rekening tujuan atau detail pengiriman uang salah, maka bank dapat melakukan reversal untuk mengembalikan dana tersebut.
Transaksi di luar wilayah jangkauan atau kode yang salah
Bila Anda mengirim ke rekening atau bank yang tidak didukung, atau memasukkan kode bank/tujuan yang keliru, maka transaksi bisa dibatalkan melalui reversal.
Time-out saat transaksi
Saat Anda melakukan transaksi namun proses berhenti atau timeout karena gangguan jaringan atau sistem, maka bisa terjadi reversal karena transaksi dianggap gagal atau incomplete.
Gangguan jaringan atau sistem bank
Jaringan internet nasabah, atau sistem bank sendiri bisa mengalami gangguan/eror sehingga transaksi yang tampak berhasil ternyata tidak selesai secara normal → bank melakukan reversal.
Berita Terkait
-
OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?
-
Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN