-
Transaksi reversal adalah pembatalan transaksi yang sudah berjalan.
-
Biasanya terjadi karena kesalahan data atau gangguan sistem.
-
Pastikan detail transfer benar untuk mencegah reversal.
Suara.com - Dalam aktivitas perbankan sehari-hari, mungkin Anda pernah menerima notifikasi atau melihat catatan transaksi yang bertuliskan “reversal” atau pembatalan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan transaksi reversal?
Mengapa bisa terjadi, dan bagaimana cara mengantisipasi agar tidak merugikan Anda sebagai nasabah?
Artikel ini akan membahas mengenai pengertian, penyebab, cara mengatasi, dan tips pencegahannya.
Pengertian Transaksi Reversal
Transaksi reversal dalam dunia perbankan adalah pembatalan sebuah transaksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Bila Anda melakukan transfer uang dan kemudian bank melakukan reversal, artinya dana yang sudah dipotong, dikirim atau prosesnya selesai, kemudian dibatalkan kembali dan dikembalikan ke rekening Anda atau ke sistem.
Proses reversal bisa terjadi karena beberapa kondisi yang dianggap tidak “normal” atau terdapat kesalahan dalam transaksi.
Dari sudut nasabah, jangan panik kalau melihat transaksi dengan label “reversal” karena secara umum ini berarti bank membatalkan transaksi, tidak berarti uang Anda hilang selamanya (meski tetap harus dicek).
Jadi, dalam bahasa sederhana transaksi reversal adalah transaksi yang dibatalkan oleh bank setelah proses atau saat mengalami kondisi tertentu.
Baca Juga: QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
Penyebab Terjadinya Transaksi Reversal
Kenali penyebab-penyebab umum agar Anda bisa lebih waspada dan memahami bila mengalami sendiri. Berdasarkan sumber dari OCBC NISP, berikut beberapa kondisi utama:
Transfer ke rekening yang salah
Misalnya Anda salah memasukkan nomor rekening tujuan atau detail pengiriman uang salah, maka bank dapat melakukan reversal untuk mengembalikan dana tersebut.
Transaksi di luar wilayah jangkauan atau kode yang salah
Bila Anda mengirim ke rekening atau bank yang tidak didukung, atau memasukkan kode bank/tujuan yang keliru, maka transaksi bisa dibatalkan melalui reversal.
Time-out saat transaksi
Saat Anda melakukan transaksi namun proses berhenti atau timeout karena gangguan jaringan atau sistem, maka bisa terjadi reversal karena transaksi dianggap gagal atau incomplete.
Gangguan jaringan atau sistem bank
Jaringan internet nasabah, atau sistem bank sendiri bisa mengalami gangguan/eror sehingga transaksi yang tampak berhasil ternyata tidak selesai secara normal → bank melakukan reversal.
Berita Terkait
-
OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?
-
Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi