- PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengalihkan fokus bisnis dari batu bara menuju energi baru terbarukan dengan menyiapkan belanja modal USD 600 juta selama lima tahun.
- Fokus bisnis baru TOBA meliputi tiga sektor utama yaitu pengelolaan limbah, pengembangan energi terbarukan, dan elektrifikasi kendaraan dalam rangka roadmap 2030.
- Pendanaan capex tersebut akan diperoleh melalui kombinasi sumber internal, pinjaman bank, penerbitan obligasi, bahkan opsi penerbitan saham baru (right issue).
Suara.com - PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) mulai mengalihkan bisnis dari pertambangan batu bara menjadi energi baru danterbarukan (EBT). Untuk terjun ke bisnis EBT, TOBA telah menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar USD 600 juta atau setara Rp 10,01 triliun (kurs USD 1 = Rp 16.698).
Direktur TBS, Juli Oktarina, menjelaskan, capex itu akan digunakan perseroan untuk melancarkan aksi koporasi dalam 5 tahun ke depan.
Adapun TBS akan fokus pada tiga bisnis, yakni pengelolaan limbah, energi terbarukan, dan kendaraan listrik.
"Kalau untuk estimasinya untuk 5 tahun ke depan, sampai dengan sesuai roadmap kita di TBS 2030, Capex mungkin sekitar USD 600 juta. Untuk total ya, untuk total 3 bisnis ini," ujarnya dalam konferensi pers di Urban Forest, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Juli mengungkapkan, perseroan menyiapkan beberapa opsi untuk mendapatkan capex tersebut. Mulai dari kas internal, pembiayaan bank, hingga penerbitan obligasi.
Ia juga bilang, tidak menutup kemungkinan untuk mencari capex dengan cara right issue. Juli menyebut, pencarian dana capex ini juga dilakukan secara bertahap.
"Sekarang kan komposisi pendanaan sampe 25-30 persen equity, sisanya bisa dari loan, bisa dari nerbitin bond, bank atau bisa macem-mecem. Kita kan perusahaan terbuka, jadi kita lihat yang benefiting for us optimum buat kita ya kita ambil. Right issue bisa aja kalo kita perlu," ucapnya.
Sementara, sebut Juli, untuk penggunaannya, perseroan akan mempertimbangkan proyek-proyek mana yang siap untuk didanai, mulai dari pengelolaan limbah hingga energi terbarukan.
"Tahap pertama renewable atau waste management. Tapi kita lihat aja yang mana jalan duluan ya," imbuhnya.
Baca Juga: Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
Untuk diketahui, TBS telah mengoperasikan pembangkit listrik mikrohidro 2x3 MW di Lampung sejak Januari 2025.
Sementara itu, proyek Tembesi Floating Solar Power Plant berkapasitas 46 MWp di Batam kolaborasi dengan PLN Nusantara Power, tengah memasuki tahap konstruksi dan ditargetkan beroperasi penuh pada pertengahan tahun depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM