- Insentif ini akan diberikan kepada daerah yang berhasil menurunkan angka stunting.
- Aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 ini mulai berlaku sejak 10 November 2025.
- Total insentif yang diberikan mencapai Rp300 miliar.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai total Rp300 miliar, yang khusus dialokasikan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menorehkan kinerja gemilang dalam menurunkan kasus stunting.
Aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 ini mulai berlaku sejak 10 November 2025.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Kemenkeu terhadap target percepatan penurunan stunting nasional.
“Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stunting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021,” demikian kutipan pertimbangan dalam aturan tersebut, dikutip Rabu (12/11/2025).
Insentif sebesar Rp300 miliar tersebut akan dibagikan kepada 50 daerah yang menempati peringkat terbaik, yang terdiri dari 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten terbaik, dan 9 kota terbaik.
Secara rata-rata, masing-masing daerah akan mendapatkan kucuran dana sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
Namun, terdapat tiga daerah yang mendapatkan alokasi terbesar, mencerminkan kinerja penurunan stunting yang paling menonjol, di mana Kabupaten Tangerang mendapatkan Rp7,22 miliar, Kota Pasuruan Rp7,15 miliar dan Kota Madiun Rp7,1 miliar.
KMK ini secara ketat mengatur jenis dan bobot belanja yang harus didanai oleh Pemda penerima insentif.
Dana ini wajib digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada gizi dan kesehatan masyarakat, antara lain pengelolaan pendidikan dan pemenuhan upaya kesehatan, pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan/minuman bergizi, pengembangan sistem air limbah dan pengelolaan persampahan dan program diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, serta pembinaan keluarga berencana (KB).
Baca Juga: Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan