- Insentif ini akan diberikan kepada daerah yang berhasil menurunkan angka stunting.
- Aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 ini mulai berlaku sejak 10 November 2025.
- Total insentif yang diberikan mencapai Rp300 miliar.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai total Rp300 miliar, yang khusus dialokasikan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menorehkan kinerja gemilang dalam menurunkan kasus stunting.
Aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 ini mulai berlaku sejak 10 November 2025.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Kemenkeu terhadap target percepatan penurunan stunting nasional.
“Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stunting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021,” demikian kutipan pertimbangan dalam aturan tersebut, dikutip Rabu (12/11/2025).
Insentif sebesar Rp300 miliar tersebut akan dibagikan kepada 50 daerah yang menempati peringkat terbaik, yang terdiri dari 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten terbaik, dan 9 kota terbaik.
Secara rata-rata, masing-masing daerah akan mendapatkan kucuran dana sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
Namun, terdapat tiga daerah yang mendapatkan alokasi terbesar, mencerminkan kinerja penurunan stunting yang paling menonjol, di mana Kabupaten Tangerang mendapatkan Rp7,22 miliar, Kota Pasuruan Rp7,15 miliar dan Kota Madiun Rp7,1 miliar.
KMK ini secara ketat mengatur jenis dan bobot belanja yang harus didanai oleh Pemda penerima insentif.
Dana ini wajib digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada gizi dan kesehatan masyarakat, antara lain pengelolaan pendidikan dan pemenuhan upaya kesehatan, pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan/minuman bergizi, pengembangan sistem air limbah dan pengelolaan persampahan dan program diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, serta pembinaan keluarga berencana (KB).
Baca Juga: Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah