-
Dana mengendap Pemda tinggi: Per Agustus 2025, dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 254 triliun di bank daerah.
-
BI hanya sebagai pelapor: Bank Indonesia menegaskan bahwa data dana Pemda berasal dari laporan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan disampaikan ke Kementerian Keuangan.
-
Kinerja anggaran disorot: Pemerintah pusat menilai Pemda dan instansi pusat lambat menyerap anggaran, dengan banyak dana yang justru disimpan di bank atau deposito
Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai data dana mengendap milik pemerintah daerah (Pemda) di perbankan yang berbeda.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, data dana pemda itu berasal dari laporan Bank Pembangunan Daerah.
Untuk itu, laporan tersebut kemudian disampaikan ke BI kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau data rekening Pemda di BPD ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan. Itu sama data pemerintah daerah, uangnya Pemda di BPD itu report-nya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kemenkeu, itu yang kami lakukan,” ungkap Perry dikutip dari video YouTube Komisi XI DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, secara terbuka menyoroti kinerja pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai lambat dalam membelanjakan anggaran.
Purbaya mengungkapkan, jumlah dana Pemda yang 'menganggur' di bank daerah mencapai angka fantastis, padahal mereka protes saat anggaran pusat dipotong.
"Kan saya salurkan uang pemerintah pusat, tahun depan anggaran ada efisiensi, di mana anggaran ke daerah saya kurangin. Mereka datang ke saya marah-marah, 'wah kenapa dipotong?' Mereka enggak kekurangan uang, bahkan kelebihan," ujar Purbaya
Purbaya membeberkan data yang mengejutkan. Per Agustus 2025, total dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank daerah tercatat sebesar Rp 254 triliun.
"Itu sekarang bulan Agustus (2025) punya Rp 254 triliun. Nganggur di perbankan mereka, di bank-bank daerah,” katanya.
Baca Juga: BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
Ia menambahkan, kondisi ini bukan fenomena baru. Pada Desember 2023, dana yang belum terserap mencapai Rp 103,9 triliun, dan pada Desember 2024 masih tersisa Rp 92 triliun.
Meskipun para Pemda selalu berjanji akan menyerap anggaran sepenuhnya, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
"Jadi harusnya kalau saya potong tuh enggak apa-apa, harusnya, tapi mereka protes, wah uang saya kurang," keluh Purbaya.
Tidak hanya di daerah, Purbaya juga menyoroti adanya 'uang nganggur' di tingkat pemerintah pusat.
Ia mencurigai adanya dana besar yang tersimpan dalam bentuk deposito berjangka. Angka ini melonjak dari Rp 204 triliun pada Desember 2023 dan 2024, menjadi Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.
"Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi, jangan sampai uang nganggur juga punya saya (milik pemerintah pusat) di perbankan," tegasnya.
Berita Terkait
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen
-
R&I Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di BBB+, Bukti Ekonomi Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar