-
Dana mengendap Pemda tinggi: Per Agustus 2025, dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 254 triliun di bank daerah.
-
BI hanya sebagai pelapor: Bank Indonesia menegaskan bahwa data dana Pemda berasal dari laporan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan disampaikan ke Kementerian Keuangan.
-
Kinerja anggaran disorot: Pemerintah pusat menilai Pemda dan instansi pusat lambat menyerap anggaran, dengan banyak dana yang justru disimpan di bank atau deposito
Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai data dana mengendap milik pemerintah daerah (Pemda) di perbankan yang berbeda.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, data dana pemda itu berasal dari laporan Bank Pembangunan Daerah.
Untuk itu, laporan tersebut kemudian disampaikan ke BI kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau data rekening Pemda di BPD ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan. Itu sama data pemerintah daerah, uangnya Pemda di BPD itu report-nya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kemenkeu, itu yang kami lakukan,” ungkap Perry dikutip dari video YouTube Komisi XI DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, secara terbuka menyoroti kinerja pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai lambat dalam membelanjakan anggaran.
Purbaya mengungkapkan, jumlah dana Pemda yang 'menganggur' di bank daerah mencapai angka fantastis, padahal mereka protes saat anggaran pusat dipotong.
"Kan saya salurkan uang pemerintah pusat, tahun depan anggaran ada efisiensi, di mana anggaran ke daerah saya kurangin. Mereka datang ke saya marah-marah, 'wah kenapa dipotong?' Mereka enggak kekurangan uang, bahkan kelebihan," ujar Purbaya
Purbaya membeberkan data yang mengejutkan. Per Agustus 2025, total dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank daerah tercatat sebesar Rp 254 triliun.
"Itu sekarang bulan Agustus (2025) punya Rp 254 triliun. Nganggur di perbankan mereka, di bank-bank daerah,” katanya.
Baca Juga: BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
Ia menambahkan, kondisi ini bukan fenomena baru. Pada Desember 2023, dana yang belum terserap mencapai Rp 103,9 triliun, dan pada Desember 2024 masih tersisa Rp 92 triliun.
Meskipun para Pemda selalu berjanji akan menyerap anggaran sepenuhnya, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
"Jadi harusnya kalau saya potong tuh enggak apa-apa, harusnya, tapi mereka protes, wah uang saya kurang," keluh Purbaya.
Tidak hanya di daerah, Purbaya juga menyoroti adanya 'uang nganggur' di tingkat pemerintah pusat.
Ia mencurigai adanya dana besar yang tersimpan dalam bentuk deposito berjangka. Angka ini melonjak dari Rp 204 triliun pada Desember 2023 dan 2024, menjadi Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.
"Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi, jangan sampai uang nganggur juga punya saya (milik pemerintah pusat) di perbankan," tegasnya.
Berita Terkait
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen
-
R&I Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di BBB+, Bukti Ekonomi Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut, Makin Dekat Rp 2,5 Juta
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi