- Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pada Oktober 2025, inflasi pangan meningkat menjadi 6,59 persen.
- Harga beberapa komoditas bahan pokok termasuk cabai merah dan telur ayam mulai naik.
- BI memperkirakan pada tahun 2025-2026 mendatang inflasi secara keseluruhan masih akan terjaga rendah dalam sasaran 2,5 persen.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mewaspadai inflasi pangan yang sudah mulai meningkat, yang ditandai dengan naiknya harga-harga bahan makanan dalam beberapa waktu terakhir.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pada Oktober 2025, inflasi pangan meningkat menjadi 6,59 persen. Peningkatan ini terjadi di komoditas bahan pokok seperti cabai merah, dan telur ayam.
"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana terus menjaga inflasi kelompok volatile food, harga-harga pangan yang bergejolak yang pada beberapa waktu terakhir itu meningkat, yang pada Oktober lalu 6,59 persen terutama karena ada beberapa komoditas bahan pokok termasuk cabai merah, telur ayam yang lain-lain," kata Perry dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).
Untuk itu, BI bersama pemerintah terus menjaga inflasi agar tetap stabil. Hal ini agar kelompok bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang cukup besar.
"Kondisi ini memerlukan koordinasi lebih lanjut antara BI dan juga pemerintah pusat dan daerah,” bebernya.
Dia memperkirakan pada tahun 2025-2026 mendatang inflasi secara keseluruhan masih akan terjaga rendah dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 perse persen. Demikian, juga ekspektasi inflasi yang terjangkar, dan juga inflasi impor yang terkendali.
"Tentu saja terkendalinya inflasi itu memerlukan koordinasi yang lebih erat di tim pengendalian inflasi baik pusat, daerah dan implementasi dari gerakan nasional pengendalian inflasi pangan," imbuhnya
Dia pun menambahkan tahun ini inflasi dunia diperkirakan 4,3 persen dan tahun depan ada turun menjadi 4,1 persen. Kenaikan inflasi inti ini disebabkan oleh gejolak ekonomi dunia yang masih berlanjut.
"Pertumbuhan ekonomi yang melambat dan terutama inflasi yang tinggi ini mempengaruhi bagaimana kecepatan dan waktu penurunan suku bunga kebijakan di berbagai negara," tandasnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
Berita Terkait
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
Survei BI : Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Bulan Oktober
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah