-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa enggan lanjutkan skema burden sharing dengan BI.
-
Alasan utamanya adalah menjaga independensi Bank Sentral dan menghindari kaburnya batas fiskal-moneter.
-
Skema ini sempat disepakati untuk SBN Program Perumahan Rakyat dan KDMP, berlaku sejak 2025.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyatakan keengganannya untuk melanjutkan skema pembagian beban bunga atau yang dikenal sebagai (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI).
Penegasan ini disampaikan Purbaya dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, di mana ia menekankan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.
“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Purbaya, menggarisbawahi posisinya yang ingin memisahkan secara jelas peran kementerian dan bank sentral.
Menurut Purbaya, salah satu alasan utama kehati-hatiannya adalah potensi skema tersebut untuk mengaburkan batas antara kebijakan fiskal (yang dipegang pemerintah) dan kebijakan moneter (yang dipegang BI).
Ia berpendapat bahwa prinsip independensi Bank Sentral harus dihormati. BI sengaja dipisahkan dari pemerintah agar dapat berdiri independen, sehingga kebijakan jangka panjang bank sentral—yang berdampak luas—tidak dipengaruhi oleh politik maupun pergantian pemerintahan.
Purbaya, yang merupakan mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga mengungkapkan bahwa pihak Istana Presiden tidak pernah meminta penerapan skema burden sharing tersebut.
Meskipun demikian, Purbaya mengakui bahwa skema burden sharing bisa diterapkan dalam jangka waktu tertentu, terutama saat negara menghadapi krisis ekonomi yang mendesak.
Namun, ia meyakini bahwa dalam kondisi normal, terdapat aspek-aspek penting dalam kebijakan moneter yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan fiskal.
“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegas Purbaya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
Sempat Disepakati untuk Program Perumahan dan Koperasi
Pernyataan Menkeu Purbaya ini menjadi sorotan karena pada September lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI sempat mengungkapkan rencana penerapan skema burden sharing untuk mendukung program pemerintah.
Skema tersebut secara spesifik ditujukan untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kesepakatan burden sharing ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) yang bertujuan mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait mewujudkan Asta Cita terkait Ekonomi Kerakyatan.
Secara teknis, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran program Perumahan Rakyat dan KDMP, setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Dalam pernyataan bersama Kemenkeu dan BI sebelumnya pada Senin (8/9), disepakati bahwa burden sharing ini akan berlaku mulai tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Menkeu Jawab Isu Resesi di TikTok : Jauh dari Morat-marit
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah