-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa enggan lanjutkan skema burden sharing dengan BI.
-
Alasan utamanya adalah menjaga independensi Bank Sentral dan menghindari kaburnya batas fiskal-moneter.
-
Skema ini sempat disepakati untuk SBN Program Perumahan Rakyat dan KDMP, berlaku sejak 2025.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyatakan keengganannya untuk melanjutkan skema pembagian beban bunga atau yang dikenal sebagai (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI).
Penegasan ini disampaikan Purbaya dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, di mana ia menekankan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.
“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Purbaya, menggarisbawahi posisinya yang ingin memisahkan secara jelas peran kementerian dan bank sentral.
Menurut Purbaya, salah satu alasan utama kehati-hatiannya adalah potensi skema tersebut untuk mengaburkan batas antara kebijakan fiskal (yang dipegang pemerintah) dan kebijakan moneter (yang dipegang BI).
Ia berpendapat bahwa prinsip independensi Bank Sentral harus dihormati. BI sengaja dipisahkan dari pemerintah agar dapat berdiri independen, sehingga kebijakan jangka panjang bank sentral—yang berdampak luas—tidak dipengaruhi oleh politik maupun pergantian pemerintahan.
Purbaya, yang merupakan mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga mengungkapkan bahwa pihak Istana Presiden tidak pernah meminta penerapan skema burden sharing tersebut.
Meskipun demikian, Purbaya mengakui bahwa skema burden sharing bisa diterapkan dalam jangka waktu tertentu, terutama saat negara menghadapi krisis ekonomi yang mendesak.
Namun, ia meyakini bahwa dalam kondisi normal, terdapat aspek-aspek penting dalam kebijakan moneter yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan fiskal.
“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegas Purbaya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
Sempat Disepakati untuk Program Perumahan dan Koperasi
Pernyataan Menkeu Purbaya ini menjadi sorotan karena pada September lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI sempat mengungkapkan rencana penerapan skema burden sharing untuk mendukung program pemerintah.
Skema tersebut secara spesifik ditujukan untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kesepakatan burden sharing ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) yang bertujuan mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait mewujudkan Asta Cita terkait Ekonomi Kerakyatan.
Secara teknis, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran program Perumahan Rakyat dan KDMP, setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Dalam pernyataan bersama Kemenkeu dan BI sebelumnya pada Senin (8/9), disepakati bahwa burden sharing ini akan berlaku mulai tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya