- OJK menemukan delapan penyelenggara pinjaman daring belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.
- OJK memperketat pengawasan dan meminta penyelenggara menyiapkan action plan untuk pemenuhan modal serta penurunan rasio gagal bayar.
- Nilai pembiayaan Pindar ke sektor produktif mencapai Rp31,37 triliun atau 34,48 persen dari total industri per September 2025.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan masih ada pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ekuitas minimum modal.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebutkan, ada delapan pindar yang belum memenuhi ekuitasnya.
"Saat ini, terdapat 8 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhiketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Untuk itu, OJK pun memperketat pengawasan terhadap delapan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech p2p lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.
"OJK terus melakukan langkah pembinaan dan monitoring secara ketat terhadap action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun strategic investor yang kredibel," katanya.
Adapun, data yang diterima OJK mencatat bahwa per September 2025 outstanding pembiayaan
Pindar terhadap sektor produktif tercatat sebesar Rp 31,37 triliun atau sebesar 34,48 persen dari total outstanding pembiayaan industri Pindar.
"Tantangan seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung mendorong industriuntuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif guna meningkatkan penyaluran pembiayaan yang berkualitas," bebernya.
OJK telah meminta action plan kepada para penyelenggara tersebut untuk menurunkan angka TWP90.
OJK telah menerapkan pemantauan ketat dan mewajibkan langkah perbaikan untuk menurunkan rasio gagal bayar.
Baca Juga: OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kemenperin Gaspol Digitalisasi Industri, PIDI 4.0 Jadi Motor Transformasi Nasional
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Sarinah Kebakaran di Area Fasad pada Minggu Malam, Tetap Beroperasi?
-
Panel BPN Catat Harga Pangan Turun, Cabai dan Beras Ikut Terkoreksi
-
Migas Jadi Kunci, Industri Lokal Bersiap Kuasai Proyek Strategis Nasional
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci