-
Aliran modal asing terus keluar dari pasar keuangan Indonesia, terutama dari pasar saham, SBN, dan SRBI.
-
Sepanjang 2025, nonresiden mencatat jual neto besar yang menekan ketahanan eksternal ekonomi.
-
BI memperkuat koordinasi dan kebijakan bauran, sementara indikator seperti CDS dan yield SBN menunjukkan pergerakan yang relatif stabil
Suara.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing yang keluar masih terus terjadi.
Berdasarkan data transaksi pada 10-13 November 2025 mencatat, aliran modal asing yang kabur sebesar Rp3,79 triliun.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, aliran modal asing yang keluar terjadi di pasar keuangan domestik yang melakukan jual neto.
"Aliran modal keluar terdiri dari beli neto sebesar Rp 3,92 triliun di pasar saham, serta jual neto sebesar Rp 6,33 triliun di pasar SBN dan Rp 1,39 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Selain itu, sepanjang tahun 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp 37,24 triliun di pasar saham.
Lalu, keluarnya aliran modal asing Rp 6,45 triliun di pasar SBN, dan Rp 140,40 triliun di SRBI.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," bebernya.
Sementara itu, berdasarkan data setelmen sampai dengan 13 November 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp 37,24 triliun di pasar saham, Rp 6,45 triliun di pasar SBN, dan Rp 140,40 triliun di SRBI.
BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
Sementara itu, premi Credit Default Swaps (CDS) Indonesia lima tahun per 13 November 2025 sebesar 73,51 basis poin (bps).
Angka ini turun dibanding dengan 7 November 2025 sebesar 76,05 bps.
Selain itu, Rupiah ditutup minggu lalu di level Rp16.720 per dolar Amerika Serikat (AS). Sedangkan, Yield SBN 10 tahun turun ke 6,12 persen.
Indeks Dolar (DXY) melemah ke level 99,16, sedangkan Yield US Treasury (UST) Note 10 tahun naik ke level 4,119 persen.
Berita Terkait
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen
-
R&I Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di BBB+, Bukti Ekonomi Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara