- Pada 1970-an hingga 1980-an, Indonesia adalah pusat perakitan semikonduktor Asia Tenggara.
- Kebijakan larangan otomasi yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja Sudomo pada 1980-an menyebabkan perusahaan multinasional seperti Fairchild terpaksa relokasi.
- Setelah kehilangan basis produksinya, Indonesia kini menjadi negara pengimpor chip semikonduktor.
Suara.com - Indonesia memiliki sejarah yang sering terlupakan sebagai pemain kunci dalam rantai pasok industri elektronik global.
Pada era 1970-an dan 1980-an, Indonesia sempat menjadi "raksasa semikonduktor" di Asia Tenggara, menampung investasi besar dari perusahaan multinasional Amerika Serikat.
Namun, serangkaian blunder kebijakan dan perubahan iklim investasi global membuat pabrik-pabrik tersebut hengkang.
Akibatnya, kini Indonesia menjadi pengimpor chip semikonduktor, tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Periode Emas (1970–1980-an): Basis Perakitan Chip Dunia
Pada periode ini, Indonesia benar-benar masuk ke rantai industri elektronik dunia. Perusahaan-perusahaan raksasa AS seperti Fairchild, National Semiconductor, dan Monsanto mendirikan fasilitas perakitan, pengujian, dan pengemasan integrated circuit (IC) serta Light Emitting Diode (LED) di Jakarta dan Bandung.
Fairchild Semiconductor, misalnya, menjadi simbol kejayaan dengan mempekerjakan lebih dari 6.000 orang, mayoritas adalah perempuan, di pabriknya di Jakarta.
Puncaknya pada tahun 1980-an, Indonesia menjadi salah satu produsen semikonduktor yang mampu mengekspor chip ke berbagai negara, membuktikan kemampuan teknis dan kapasitas produksi bangsa.
Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki industri terkait seperti pabrik komponen elektronik analog dan digital, hingga industri TV dan Radio nasional yang kuat (National Gobel, Polytron, Sharp Indonesia).
Baca Juga: Bawa Singapura ke Piala Asia setelah 41 Tahun, Striker Keturunan Pacitan Semringah
Blunder Kebijakan Sudomo: Larangan Otomasi yang "Membagongkan"
Awal kemunduran industri semikonduktor Indonesia secara spesifik dapat ditelusuri kembali ke kebijakan yang dianggap "blunder" pada medio 1980-an.
Saat itu, di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, kebijakan ekonomi sangat fokus pada penciptaan lapangan kerja massal, sehingga industri padat karya mendapat perhatian khusus.
Kebijakan ini, yang dimaksudkan sebagai gestur pro-buruh, diimplementasikan secara pukul rata tanpa pandang bulu.
Laksamana TNI (Purn.) Muhammad Sudomo, yang saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja, mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan melarang penggunaan robot atau otomatisasi di industri semikonduktor.
Kebijakan ini merupakan pukulan telak yang "membagongkan" industri teknologi tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur
-
IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100
-
IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?
-
Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik