7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/telepon.
Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk memastikan data nasabah dan kondisi usaha yang diinginkan. Selain itu, ada ketentuan umum yang harus dipatuhi:
1. Usia pemohon minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat musim gugur.
2. Memiliki usaha yang sah dan layak menurut hukum yang berlaku.
3. Tidak sedang menerima pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga lain.
4. Memiliki pendapatan rutin, baik harian, mingguan, atau bulanan.
Cara Mengajukan KUR Syariah
Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Kunjungi kantor cabang nasabah calon dapat mendatangi cabang Pegadaian terdekat atau menghubungi petugas resmi Pegadaian.
Baca Juga: Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online
2. Isi formulir pengajuan lengkapi formulir yang disediakan dengan data yang akurat dan jelas.
3. Serahkan dokumen persyaratan pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai.
4. Tunggu proses survei petugas akan melakukan survei di tempat tinggal dan usaha calon nasabah untuk memeriksa kelayakan.
5. Ditandatangani akad pembiayaan setelah survey selesai dan permohonan disetujui, nasabah harus menandatangani akad pembiayaan syariah.
6. Dana KUR Cair setelah semua proses selesai, dana akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan.
7. Angsuran pembayaran nasabah harus membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari
-
AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham
-
IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD
-
OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini
-
H&M Umumkan 160 Toko Bakal Gulung Tikar di 2026
-
CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2