7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/telepon.
Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk memastikan data nasabah dan kondisi usaha yang diinginkan. Selain itu, ada ketentuan umum yang harus dipatuhi:
1. Usia pemohon minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat musim gugur.
2. Memiliki usaha yang sah dan layak menurut hukum yang berlaku.
3. Tidak sedang menerima pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga lain.
4. Memiliki pendapatan rutin, baik harian, mingguan, atau bulanan.
Cara Mengajukan KUR Syariah
Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Kunjungi kantor cabang nasabah calon dapat mendatangi cabang Pegadaian terdekat atau menghubungi petugas resmi Pegadaian.
Baca Juga: Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online
2. Isi formulir pengajuan lengkapi formulir yang disediakan dengan data yang akurat dan jelas.
3. Serahkan dokumen persyaratan pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai.
4. Tunggu proses survei petugas akan melakukan survei di tempat tinggal dan usaha calon nasabah untuk memeriksa kelayakan.
5. Ditandatangani akad pembiayaan setelah survey selesai dan permohonan disetujui, nasabah harus menandatangani akad pembiayaan syariah.
6. Dana KUR Cair setelah semua proses selesai, dana akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan.
7. Angsuran pembayaran nasabah harus membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000