- Menteri Pertanian menemukan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, diduga tanpa izin resmi pemerintah pusat.
- Impor beras tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), meskipun Presiden melarang impor.
- Pemerintah pusat menyegel beras tersebut meskipun memiliki legalitas lokal di bawah pengawasan BPKS Sabang.
Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengumumkan temuan kasus penyelundupan beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, yang memicu dugaan adanya perencanaan impor tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membuka keran impor beras karena stok nasional dinilai mencukupi (saat ini sekitar 3,8 juta ton).
Mentan Amran pun langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Berikut adalah enam fakta utama seputar temuan beras ilegal yang masuk melalui Sabang:
Fakta Masuknya Beras Ilegal ke Indonesia Lewat Sabang
1. Jumlah Temuan dan Lokasi Masuk
Laporan temuan masuk sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (23/11/2025). Beras ilegal sebanyak 250 ton tersebut ditemukan di sebuah gudang di Sabang, Aceh. Beras impor tersebut diduga kuat berasal dari Thailand dan/atau Vietnam.
2. Diklaim Tanpa Izin Resmi Pemerintah Pusat
Mentan Amran Sulaiman memastikan bahwa impor beras tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Solusi Beras Berkelanjutan dari Panggung ISRF 2025: Inovasi, Investasi hingga Insentif
Amran telah mengkonfirmasi hal ini ke seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menegaskan tidak pernah memberikan izin impor beras dalam kasus ini.
3. Dugaan Impor Terencana (Izin Terbit Sebelum Rapat)
Amran menduga kuat bahwa aksi impor ilegal ini telah direncanakan sebelumnya. Ia menerima laporan bahwa izin impor dari Thailand telah terbit sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai impor beras digelar pada 14 November 2025 di Jakarta. Padahal, dalam risalah rakor tersebut, jajaran Kementan dan Bapanas menolak adanya impor.
4. Harga Murah Diduga Jadi Alasan Penyelundupan
Salah satu alasan kuat pelaku melakukan impor ilegal adalah karena faktor harga. Harga beras di Thailand dan Vietnam disebut-sebut jauh lebih murah dibandingkan harga beras di Indonesia, terutama karena Pemerintah Indonesia saat ini menutup keran impor.
5. Perusahaan Pelaku dan Tindakan Tegas Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform