- Menteri Pertanian menemukan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, diduga tanpa izin resmi pemerintah pusat.
- Impor beras tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), meskipun Presiden melarang impor.
- Pemerintah pusat menyegel beras tersebut meskipun memiliki legalitas lokal di bawah pengawasan BPKS Sabang.
Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengumumkan temuan kasus penyelundupan beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, yang memicu dugaan adanya perencanaan impor tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membuka keran impor beras karena stok nasional dinilai mencukupi (saat ini sekitar 3,8 juta ton).
Mentan Amran pun langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Berikut adalah enam fakta utama seputar temuan beras ilegal yang masuk melalui Sabang:
Fakta Masuknya Beras Ilegal ke Indonesia Lewat Sabang
1. Jumlah Temuan dan Lokasi Masuk
Laporan temuan masuk sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (23/11/2025). Beras ilegal sebanyak 250 ton tersebut ditemukan di sebuah gudang di Sabang, Aceh. Beras impor tersebut diduga kuat berasal dari Thailand dan/atau Vietnam.
2. Diklaim Tanpa Izin Resmi Pemerintah Pusat
Mentan Amran Sulaiman memastikan bahwa impor beras tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Solusi Beras Berkelanjutan dari Panggung ISRF 2025: Inovasi, Investasi hingga Insentif
Amran telah mengkonfirmasi hal ini ke seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menegaskan tidak pernah memberikan izin impor beras dalam kasus ini.
3. Dugaan Impor Terencana (Izin Terbit Sebelum Rapat)
Amran menduga kuat bahwa aksi impor ilegal ini telah direncanakan sebelumnya. Ia menerima laporan bahwa izin impor dari Thailand telah terbit sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai impor beras digelar pada 14 November 2025 di Jakarta. Padahal, dalam risalah rakor tersebut, jajaran Kementan dan Bapanas menolak adanya impor.
4. Harga Murah Diduga Jadi Alasan Penyelundupan
Salah satu alasan kuat pelaku melakukan impor ilegal adalah karena faktor harga. Harga beras di Thailand dan Vietnam disebut-sebut jauh lebih murah dibandingkan harga beras di Indonesia, terutama karena Pemerintah Indonesia saat ini menutup keran impor.
5. Perusahaan Pelaku dan Tindakan Tegas Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai