Suara.com - Sejak lama dipandang sebagai instrumen investasi yang menjanjikan, fungsi emas pada dasarnya adalah menjaga nilai aset yang Anda miliki. Pegadaian, dalam hal ini, mengakomodir masyarakat yang ingin mulai menabung emas. Cara menghitung simulasi cicil emas di Pegadaian bisa Anda cermati di sini, lengkap dengan informasi biaya per bulannya.
Cicil Emas Pegadaian sendiri merupakan sebuah layanan yang ditawarkan oleh Pegadaian, yang memungkinkan Anda membeli emas batangan lewat pembayaran secara angsuran dalam jangka waktu tertentu.
Sistem ini dirasa cocok untuk Anda yang ingin berinvestasi emas namun tidak memiliki dana besar untuk pembelian langsung. Praktis, terdapat sedikitnya 4 keunggulan yang ditawarkan oleh Pegadaian pada layanan ini:
- Terjangkau
- Aman
- Fleksibel
- Transparan
Untuk cara menghitung simulasi emas di Pegadaian dan penjelasan biayanya, bisa Anda cermati di bawah ini.
Cara Menghitung Simulasi Cicil Emas di Pegadaian
Secara ringkas, cara menghitung simulasi Cicil Emas Pegadaian dapat dilakukan dengan 5 tahapan, yakni sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi atau gunakan aplikasi yang tersedia. Anda dapat langsung berkunjung ke sahabat.pegadaian.co.id atau mengunduh aplikasi Pegadaian Digital yang ada di perangkat Anda.
- Pilih produk yang ingin dimiliki, misalnya merek Antam atau Galeri 24, kemudian pilih berat emas yang diinginkan. Berat emas sendiri mulai dari 0,1 gram hingga ratusan gram, tergantung dengan kebutuhan Anda.
- Tentukan jangka waktu cicilan yang Anda inginkan. Opsi yang tersedia dalam hitungan bulan adalah 3, 6, 12, 18, 24, 30, dan 36 bulan.
- Masukkan jumlah uang muka atau DP yang akan dibayarkan. Minimal uang muka yang dibayarkan adalah 15% dari total harga emas yang ingin dimiliki, dengan nilai maksimal uang muka adalah 90%.
- Lihat hasil simulasi yang diberikan oleh sistem secara otomatis, detail harga emas, biaya administrasi atau pengelolaan, dan estimasi biaya cicilan per bulan. Pastikan semua sudah sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan Anda.
- Selesai, Anda sudah memiliki perhitungan Cicil Emas Pegadaian pada berat emas yang Anda pilih untuk dijadikan gambaran utama.
Setiap bulan, Anda akan memiliki kewajiban untuk membayar angsuran dari cicilan emas yang sudah Anda beli tadi. Namun demikian pembayaran ini juga disertai dengan biaya tambahan lain, yang disebut dengan Biaya Pengelolaan atau Sewa Modal dengan prinsip syariah.
Perhitungan Biaya Per Bulan yang Harus Dibayarkan
Layanan dari Pegadaian ini juga memberikan biaya pengelolaan atau sewa modal pada Anda yang ingin turut serta menabung emas. Biaya ini menggunakan prinsip syariah, dengan besaran sekitar 1% per bulan dair nilai logam mulia yang dibiayai.
Sebagai gambaran, berikut ilustrasinya:
Misalnya Anda membeli emas sebesar 10 gram, dengan harga Rp15,000,000. Uang muka yang Anda berikan adalah sebesar 20%, artinya sama dengan Rp3,000,000. Sisa pokok pinjaman yang dimiliki adalah Rp12,000,000 untuk dilunasi dalam jangka waktu 12 bulan.
Baca Juga: Simulasi Kredit Motor Listrik Polytron Fox Series, Apa Bisa Subsidi?
Maka biaya pengelolaan dengan kisaran 1% per bulan yang harus dibayarkan adalah Rp130,000 per bulan. Perkiraan cicilan pokok adalah Rp12,000,000 / 12 bulan = Rp1,000,000.
Maka total cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp1,000,000 + Rp130,000 = Rp1,130,000 per bulan hingga selesai.
Tentu untuk mendapatkan gambaran yang lebih riil, Anda dapat mengunjungi situs resmi Pegadaian secara langsung yang tautannya telah disematkan, atau menggunakan aplikasi yang sudah disediakan. Dengan demikian Anda dapat mengetahui secara pasti cara menghitung simulasi cicil emas di pegadaian dan detail berapa biaya per bulan yang harus dibayarkan secara rutin.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen
-
Cetak Laba Rp68,11 Miliar, Emiten CASH Fokus di Sistem Pembayaran Digital
-
Rupiah Masih Belum Punya Tenaga, Dolar AS Masih di Level Rp16.839
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300
-
McDonald's RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Impor Pikap India Lebih Murah, Agrinas Klaim Efisiensi Rp 46,5 Triliun
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!