- BLT Kesra 2025 adalah stimulus Kemensos cair Rp900.000 dirapel tiga bulan untuk 35,05 juta KPM desil 1-4.
- Penerima bantuan ini harus terdaftar di DTSEN dan diverifikasi melalui data kependudukan yang valid oleh Kemensos.
- Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos.
Suara.com - Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali menjadi topik hangat yang dicari masyarakat Indonesia, khususnya terkait pencairan dana senilai Rp900 ribu.
BLT Kesra adalah inisiatif strategis pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan dukungan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk menjamin transparansi dan aksesibilitas, Kemensos telah menyediakan saluran resmi bagi masyarakat untuk memverifikasi status penerimaan mereka secara mandiri, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nominal, Skema Pencairan, dan Target Penerima BLT Kesra 2025
BLT Kesra 2025 merupakan bantuan stimulus tambahan yang skema penyalurannya berbeda dari program reguler seperti PKH atau BPNT.
Nominal dan Periode: Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Penyalurannya dilakukan secara dirapel (sekaligus tiga bulan), yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Total Dana Diterima: Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan total Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Target Anggaran: Menteri Keuangan melaporkan bahwa penyaluran telah mencapai Rp20 triliun per 3 November 2025, dari total anggaran Rp31 triliun.
Target KPM: Bantuan ini ditujukan kepada 35,05 juta KPM, di mana penerimanya dikhususkan bagi masyarakat dari kelompok miskin di desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
BLT Kesra bukan program reguler, melainkan stimulus tambahan yang didasarkan pada data DTSEN. Persyaratan utama bagi calon penerima meliputi:
- Terdaftar resmi dalam database DTSEN Kemensos.
- Memiliki penghasilan yang dikategorikan rendah (miskin desil 1-4).
- Tidak menerima bantuan ganda sejenis dari program pemerintah lainnya.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid.
- Berdomisili sesuai data kependudukan.
- Verifikasi dan validasi status akhir penerima akan selalu dilakukan oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara daring (online) dengan mudah dan aman menggunakan NIK KTP melalui dua saluran resmi:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)
Buka situs resmi Kemensos di tautan: [tautan mencurigakan telah dihapus].
Masukkan detail alamat domisili (Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
Isi Nama Lengkap sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang muncul.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status “Penerima” (jika terdaftar) beserta jenis bantuan yang diterima (BLT Kesra) dan keterangan status pencairan dana.
2. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos
Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Buat akun baru dengan mengisi NIK dan data diri, lalu lakukan verifikasi wajah (swafoto) dan KTP.
Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos". Sistem akan otomatis menampilkan status Anda sebagai penerima manfaat.
Cara Mendaftar dan Tips Lolos Verifikasi
Bagi yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, pendaftaran atau pengusulan diri dapat dilakukan secara online melalui fitur "Daftar Bansos" di Aplikasi Cek Bansos. Setelah login, lengkapi data pribadi, deskripsi kondisi sosial ekonomi, unggah foto KTP dan KK, lalu kirim formulir pendaftaran.
Tips Penting agar Data Lolos Verifikasi:
Validasi NIK: Pastikan NIK sudah sinkron dengan data di Dinas Dukcapil.
Kesesuaian Alamat: Gunakan alamat domisili yang sama persis dengan yang tercantum pada KTP.
Kelengkapan Data Ekonomi: Lengkapi data mengenai kondisi sosial ekonomi, termasuk informasi penghasilan.
Hindari Pengajuan Ganda: Jangan melakukan pengajuan pendaftaran bantuan yang ganda atau berulang dalam waktu berdekatan.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan saluran resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos untuk memantau status dan memastikan data sudah tervalidasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh