Langkah pertama untuk memperbaiki kelalaian masa lalu adalah niat yang tulus. Jangan menunda lebih lama. Hitung kembali zakat yang tertunda, konsultasikan jika perlu, dan tunaikan segera. Saat ini, lembaga zakat tepercaya seperti Dompet Dhuafa memudahkan siapa pun untuk menghitung dan membayar zakat dengan panduan yang jelas dan aman. Tidak perlu malu atau takut, karena setiap langkah menuju kebaikan selalu diterima oleh Allah SWT.
Setelah menunaikan zakat yang tertunda, jadikan itu titik balik untuk hidup yang lebih sadar dan teratur secara spiritual. Jadwalkan pengingat tahunan agar zakat tidak terlewat lagi, dan sisihkan sebagian rezeki untuk sedekah agar keberkahan terus mengalir. Islam tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mengajarkan tanggung jawab dan keikhlasan dalam memperbaiki diri.
Allah SWT berfirman dalam surah Az-Zumar ayat 53:
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri, termasuk dalam menunaikan zakat.
Zakat yang tertunda bukan akhir dari segalanya. Allah selalu membuka pintu ampunan bagi siapa pun yang ingin memperbaiki diri. Harta yang belum dizakati adalah hak orang lain yang harus segera dikembalikan, agar rezeki menjadi bersih dan hidup kembali diberkahi. Jangan biarkan kelalaian bertahun-tahun menjadi penghalang keberkahan yang sebenarnya sudah disiapkan oleh Allah SWT.
Jika Sahabat menyadari bahwa selama ini belum menunaikan zakat, inilah saat terbaik untuk memulainya. Hitung, niatkan, dan tunaikan zakat Sahabat dengan hati yang ikhlas. Mulailah dari sekarang, karena keberkahan tidak datang dari seberapa banyak yang kita miliki, tetapi dari seberapa bersih cara kita menjaganya. Sucikan harta, tenangkan hati, dan kembalikan keberkahan hidup dengan menunaikan zakat hari ini.***
Berita Terkait
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
GoFood Digitalisasi Ratusan UMKM Kuliner Dalam 5 Menit dengan Aplikasi GoFood Merchant
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal