Langkah pertama untuk memperbaiki kelalaian masa lalu adalah niat yang tulus. Jangan menunda lebih lama. Hitung kembali zakat yang tertunda, konsultasikan jika perlu, dan tunaikan segera. Saat ini, lembaga zakat tepercaya seperti Dompet Dhuafa memudahkan siapa pun untuk menghitung dan membayar zakat dengan panduan yang jelas dan aman. Tidak perlu malu atau takut, karena setiap langkah menuju kebaikan selalu diterima oleh Allah SWT.
Setelah menunaikan zakat yang tertunda, jadikan itu titik balik untuk hidup yang lebih sadar dan teratur secara spiritual. Jadwalkan pengingat tahunan agar zakat tidak terlewat lagi, dan sisihkan sebagian rezeki untuk sedekah agar keberkahan terus mengalir. Islam tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mengajarkan tanggung jawab dan keikhlasan dalam memperbaiki diri.
Allah SWT berfirman dalam surah Az-Zumar ayat 53:
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri, termasuk dalam menunaikan zakat.
Zakat yang tertunda bukan akhir dari segalanya. Allah selalu membuka pintu ampunan bagi siapa pun yang ingin memperbaiki diri. Harta yang belum dizakati adalah hak orang lain yang harus segera dikembalikan, agar rezeki menjadi bersih dan hidup kembali diberkahi. Jangan biarkan kelalaian bertahun-tahun menjadi penghalang keberkahan yang sebenarnya sudah disiapkan oleh Allah SWT.
Jika Sahabat menyadari bahwa selama ini belum menunaikan zakat, inilah saat terbaik untuk memulainya. Hitung, niatkan, dan tunaikan zakat Sahabat dengan hati yang ikhlas. Mulailah dari sekarang, karena keberkahan tidak datang dari seberapa banyak yang kita miliki, tetapi dari seberapa bersih cara kita menjaganya. Sucikan harta, tenangkan hati, dan kembalikan keberkahan hidup dengan menunaikan zakat hari ini.***
Berita Terkait
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
GoFood Digitalisasi Ratusan UMKM Kuliner Dalam 5 Menit dengan Aplikasi GoFood Merchant
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Isu Merger GOTO-Grab Kian Panas Imbas Perombakan Besar-besaran Manajemen
-
Baru Terjual 30 Persen, Kuota Tiket Kereta Api Jarak Jauh yang Didiskon Masih Melimpah
-
Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
-
Buat Akun SIAPkerja Kemnaker, Dari Cari Kerja Hingga Jaminan Sosial
-
Perusahaan Pembiayaan Ini Klaim Sudah Gelontorkan Rp1,62 T ke Sektor Ekonomi Hijau
-
Berkat Klasterisasi PNM, Nasabah Merasa Didampingi & Usaha Kian Bertumbuh
-
KAI Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut: Tidak Simpel dan Tak Bisa Dipaksakan
-
Cara Menghitung Simulasi Tabungan Emas Pegadaian, Ini Bunga dan Biayanya
-
Berkat Klasterisasi PNM, Nasabah Merasa Didampingi dan Usaha Kian Bertumbuh
-
Bank Apa Saja yang Mendukung BI Fast? Berikut Daftarnya