- Produk kakao Indonesia yang digencarkan pemerintah menghadapi persaingan ketat, terutama adanya kampanye hitam di pasar Eropa.
- Salah satu tuduhan negatif adalah klaim produk kakao Indonesia membahayakan orang utan karena menyebabkan deforestasi lahan.
- Pemerintah melalui Kemenlu turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti klaim negatif tanpa dasar dari kompetitor luar negeri.
Suara.com - Produk kakao Indonesia yang tengah digencarkan Presiden RI Prabowo Subianto menghadapi persaingan ketat dengan pasar luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali (Kanwil DJPB Bali) Kemenkeu, Muhamad Mufti Arkan menyebut kalau produk kakao buatan Indonesia kerap mendapatkan black campaign, salah satunya di pasar Eropa.
“Kadang di Eropa itu sering ada namanya black campaign,” kata Mufti saat ditemui di Bali, Senin (25/11/2025).
Salah satu black campaign yang dianggap Mufti vulgar adalah produk kakao Indonesia disebut berbahaya bagi orang utan. Sebab komoditas itu dikatakan membabat hutan menjadi perkebunan, yang merupakan rumah dari orang utan.
Tak hanya itu, pasar luar negeri juga kerap menyindir kakao Indonesia secara halus. Dicontohkan dia, banyak produk luar negeri yang mencantumkan deskripsi ‘palm oil free’ alias bebas dari minyak kelapa sawit.
“Tidak mengandung palm oil. Tidak mengandung misalkan bahan yang berasal dari deforestasi. Itu adalah kampanye-kampanye negatif yang memang ditengarai karena persaingan,” lanjutnya.
Untuk mengatasinya, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ikut turun tangan mengecek persaingan tersebut.
Menurut Mufti, mereka memiliki tim khusus investigasi ekonomi yang melakukan sidak ke pasar maupun toko di luar negeri.
“Kemudian lihat produk-produk yang mencantumkan kampanye negatif, langsung kita adukan, mengirimkan surat, ‘Apa dasarnya anda mencantumkan hal tersebut’,” beber dia.
Baca Juga: MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
Lebih lanjut Mufti menyebut kalau banyak pihak yang melakukan black campaign ke produk RI tidak memiliki dasar atas tuduhan itu. Setelah diusut, barulah kompetitor luar mengoreksi black campaign ke produk RI.
“Mereka mengatakan memang tidak punya dasar. Kemudian legal standing-nya tidak kuat. Kemudian juga mereka kadang-kadang merasa khawatir, kalau diusut, kalau dituntut, maka mulai bergerak,” jelasnya.
Berita Terkait
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Ekspor Kakao Indonesia Terancam Turun Akibat Ulah Donald Trump
-
Kembang-Kempis Industri Kakao Indonesia, Puluhan Pabrik Coklat Tutup
-
Menkeu Purbaya Bisa Intip Kondisi Keuangan Perusahaan Mulai 2027
-
Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban