- Produk kakao Indonesia yang digencarkan pemerintah menghadapi persaingan ketat, terutama adanya kampanye hitam di pasar Eropa.
- Salah satu tuduhan negatif adalah klaim produk kakao Indonesia membahayakan orang utan karena menyebabkan deforestasi lahan.
- Pemerintah melalui Kemenlu turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti klaim negatif tanpa dasar dari kompetitor luar negeri.
Suara.com - Produk kakao Indonesia yang tengah digencarkan Presiden RI Prabowo Subianto menghadapi persaingan ketat dengan pasar luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali (Kanwil DJPB Bali) Kemenkeu, Muhamad Mufti Arkan menyebut kalau produk kakao buatan Indonesia kerap mendapatkan black campaign, salah satunya di pasar Eropa.
“Kadang di Eropa itu sering ada namanya black campaign,” kata Mufti saat ditemui di Bali, Senin (25/11/2025).
Salah satu black campaign yang dianggap Mufti vulgar adalah produk kakao Indonesia disebut berbahaya bagi orang utan. Sebab komoditas itu dikatakan membabat hutan menjadi perkebunan, yang merupakan rumah dari orang utan.
Tak hanya itu, pasar luar negeri juga kerap menyindir kakao Indonesia secara halus. Dicontohkan dia, banyak produk luar negeri yang mencantumkan deskripsi ‘palm oil free’ alias bebas dari minyak kelapa sawit.
“Tidak mengandung palm oil. Tidak mengandung misalkan bahan yang berasal dari deforestasi. Itu adalah kampanye-kampanye negatif yang memang ditengarai karena persaingan,” lanjutnya.
Untuk mengatasinya, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ikut turun tangan mengecek persaingan tersebut.
Menurut Mufti, mereka memiliki tim khusus investigasi ekonomi yang melakukan sidak ke pasar maupun toko di luar negeri.
“Kemudian lihat produk-produk yang mencantumkan kampanye negatif, langsung kita adukan, mengirimkan surat, ‘Apa dasarnya anda mencantumkan hal tersebut’,” beber dia.
Baca Juga: MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
Lebih lanjut Mufti menyebut kalau banyak pihak yang melakukan black campaign ke produk RI tidak memiliki dasar atas tuduhan itu. Setelah diusut, barulah kompetitor luar mengoreksi black campaign ke produk RI.
“Mereka mengatakan memang tidak punya dasar. Kemudian legal standing-nya tidak kuat. Kemudian juga mereka kadang-kadang merasa khawatir, kalau diusut, kalau dituntut, maka mulai bergerak,” jelasnya.
Berita Terkait
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Ekspor Kakao Indonesia Terancam Turun Akibat Ulah Donald Trump
-
Kembang-Kempis Industri Kakao Indonesia, Puluhan Pabrik Coklat Tutup
-
Menkeu Purbaya Bisa Intip Kondisi Keuangan Perusahaan Mulai 2027
-
Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman
-
Pegadaian Torehkan Sejarah, Menjadi Juara Dunia PMO Global Awards 2025
-
Revisi UU ASN, PPPK Paruh Waktu Alih Status Jadi Penuh Waktu?
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
Nataru-Mudik Lebaran Berdekatan, Stok BBM Aman?
-
Indonesia Siap Operasikan Transportasi Canggih, Tapi Tantangannya Masih Banyak
-
Diwarnai Aksi Ambil Untung, IHSG Menyerah ke Zona Merah di Akhir Perdagangan Selasa
-
BRI Peduli Beri Apresiasi & Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
-
Kenapa Kilang Minyak Sekarang di Jaga TNI? Ini Alasan ESDM
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh