- Dalam kurun waktu satu minggu, investor asal Swiss, UBS Group AG, secara agresif menjual hampir 100 juta lembar saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI). Aksi ini membuat kepemilikan UBS di BUMI turun dari 7,01% menjadi 6,65%.
- Pelepasan saham ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penjualan 61,09 juta lembar saham pada 18 September 2025 dan diikuti penjualan beruntun 40 juta lembar saham pada 22 dan 23 September 2025.
- Menurut Corporate Secretary BUMI, Irana Candra Mala, pelepasan saham ini bertujuan untuk kepentingan lindung nilai (hedging) derivatif klien UBS, bukan karena alasan lain.
Suara.com - Aksi jual besar-besaran kembali terjadi pada saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), emiten andalan Grup Bakrie. Raksasa investasi asal Swiss, UBS Group AG, terpantau melepas hampir 100 juta lembar saham BUMI dalam serangkaian transaksi di bulan September 2025.
Pergerakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan investor, terutama karena porsi kepemilikan UBS di BUMI terus menyusut.
Menurut Corporate Secretary BUMI, Irana Candra Mala, UBS memulai aksinya pada Kamis (18/9/2025) dengan melepas 61,09 juta lembar saham BUMI di harga rata-rata Rp112,71 per saham. Aksi ini membuat kepemilikan UBS turun dari 7,01% menjadi 6,99%.
Tak berhenti di situ, data terbaru dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan UBS kembali melakukan penjualan beruntun. Pada Senin (22/9/2025) dan Selasa (23/9/2025), masing-masing 20 juta lembar saham dilepas, sehingga total divestasi mencapai 100 juta lembar saham dalam sepekan terakhir.
Sebagai dampaknya, total kepemilikan UBS di BUMI kini menyusut signifikan, dari 25,98 miliar lembar menjadi 24,68 miliar lembar, setara dengan 6,65%.
Irana Candra Mala menjelaskan bahwa tujuan pelepasan saham ini adalah untuk kepentingan lindung nilai derivatif klien UBS. Meski begitu, aksi jual besar ini bertepatan dengan penurunan harga saham BUMI yang ditutup anjlok 2,01% di level Rp146 per saham pada perdagangan Kamis (25/9/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Danai Proyek Peternakan Ayam Rp 20 Triliun, Danantara Mau Lapor ke DPR
-
Alasan Danantara Mau Biayai Pembangunan Peternakan Rp 20 Triliun
-
Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Strategi Menabung untuk Pendidikan Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Bijak
-
Soal Utang Kereta Cepat, COO Danantara: Kami Tanggung Jawab Operasional
-
Merger 3 Anak Perusahaan Pertamina, Ditargetkan Rampung 1 Januari 2026
-
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak