-
IHSG naik 0,60 persen sepekan, tembus level tertinggi 8.126
-
Kepastian cukai rokok tetap dukung penguatan saham komoditas dan rokok
-
Investor asing mencatat beli bersih mingguan Rp 583,10 miliar
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami kenaikan 0,60 persen ke level 8.099.
Bahkan, IHSG sempat menembus level tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) pada perdagangan Rabu, 24 September 2025, di level 8.126 pada Rabu (24/9/2025).
"Rata-rata frekuensi transaksi harian meningkat 15,56 persen menjadi 2,45 juta kali, sementara volume transaksi harian naik 12,08 persen menjadi 47,08 miliar lembar saham. Kapitalisasi pasar turut mengalami kenaikan 1,74 persen menjadi Rp 14.888 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Meski demikian, Kautsar melanjutkan, rata-rata nilai transaksi harian sedikit turun 1,25 persen menjadi Rp 28,19 triliun. Sedangkan, sepekan kemarin investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 583,10 miliar.
"Namun, sepanjang tahun 2025 secara akumulatif investor asing masih membukukan jual bersih sebesar Rp 53,60 triliun," imbuhnya.
IHSG Menghijau Jelang Akhir Pekan
Sebelumnya, IHSG ditutup menghijau pada Jumat, 26 September 2025. IHSG menguat ke level 8.099 atau naik 0,73 persen.
Phintraco Sekuritas dalam riset hariannya mengemukakan, penguatan IHSG ini karena berbalik arahnya, saham berbasis komoditas mineral serta penguatan pada saham rokok.
Penguatan saham-saham rokok ini, setelah adanya penegasan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Baca Juga: Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
"Selain itu Menkeu menyatakan akan membersihkan pasar rokok illegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri," tulis Phintaro Sekuritas.
Selain itu, penguatan saham rokok juga disokong dari rencana Kementerian Keuangan yang membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk membuat sentralisasi industri rokok.
"Sehingga diharapkan akan menangkal rokok ilegal karena industri kecil juga membayar cukai," kata Phintraco Sekuritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?