Bisnis / Keuangan
Sabtu, 27 September 2025 | 10:45 WIB
Pekerja beraktivitas dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  •    IHSG naik 0,60 persen sepekan, tembus level tertinggi 8.126

  •    Kepastian cukai rokok tetap dukung penguatan saham komoditas dan rokok

  •    Investor asing mencatat beli bersih mingguan Rp 583,10 miliar

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami kenaikan 0,60 persen ke level 8.099.

Bahkan, IHSG sempat menembus level tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) pada perdagangan Rabu, 24 September 2025, di level 8.126 pada Rabu (24/9/2025).

"Rata-rata frekuensi transaksi harian meningkat 15,56 persen menjadi 2,45 juta kali, sementara volume transaksi harian naik 12,08 persen menjadi 47,08 miliar lembar saham. Kapitalisasi pasar turut mengalami kenaikan 1,74 persen menjadi Rp 14.888 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski demikian, Kautsar melanjutkan, rata-rata nilai transaksi harian sedikit turun 1,25 persen menjadi Rp 28,19 triliun. Sedangkan, sepekan kemarin investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 583,10 miliar.

"Namun, sepanjang tahun 2025 secara akumulatif investor asing masih membukukan jual bersih sebesar Rp 53,60 triliun," imbuhnya.

IHSG Menghijau Jelang Akhir Pekan

Sebelumnya, IHSG ditutup menghijau pada Jumat, 26 September 2025. IHSG menguat ke level 8.099 atau naik 0,73 persen.

Phintraco Sekuritas dalam riset hariannya mengemukakan, penguatan IHSG ini karena berbalik arahnya, saham berbasis komoditas mineral serta penguatan pada saham rokok.

Penguatan saham-saham rokok ini, setelah adanya penegasan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.

Baca Juga: Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya

"Selain itu Menkeu menyatakan akan membersihkan pasar rokok illegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri," tulis Phintaro Sekuritas.

Selain itu, penguatan saham rokok juga disokong dari rencana Kementerian Keuangan yang membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk membuat sentralisasi industri rokok.

"Sehingga diharapkan akan menangkal rokok ilegal karena industri kecil juga membayar cukai," kata Phintraco Sekuritas.

Load More