-
IHSG naik 0,60 persen sepekan, tembus level tertinggi 8.126
-
Kepastian cukai rokok tetap dukung penguatan saham komoditas dan rokok
-
Investor asing mencatat beli bersih mingguan Rp 583,10 miliar
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami kenaikan 0,60 persen ke level 8.099.
Bahkan, IHSG sempat menembus level tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) pada perdagangan Rabu, 24 September 2025, di level 8.126 pada Rabu (24/9/2025).
"Rata-rata frekuensi transaksi harian meningkat 15,56 persen menjadi 2,45 juta kali, sementara volume transaksi harian naik 12,08 persen menjadi 47,08 miliar lembar saham. Kapitalisasi pasar turut mengalami kenaikan 1,74 persen menjadi Rp 14.888 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Meski demikian, Kautsar melanjutkan, rata-rata nilai transaksi harian sedikit turun 1,25 persen menjadi Rp 28,19 triliun. Sedangkan, sepekan kemarin investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 583,10 miliar.
"Namun, sepanjang tahun 2025 secara akumulatif investor asing masih membukukan jual bersih sebesar Rp 53,60 triliun," imbuhnya.
IHSG Menghijau Jelang Akhir Pekan
Sebelumnya, IHSG ditutup menghijau pada Jumat, 26 September 2025. IHSG menguat ke level 8.099 atau naik 0,73 persen.
Phintraco Sekuritas dalam riset hariannya mengemukakan, penguatan IHSG ini karena berbalik arahnya, saham berbasis komoditas mineral serta penguatan pada saham rokok.
Penguatan saham-saham rokok ini, setelah adanya penegasan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Baca Juga: Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
"Selain itu Menkeu menyatakan akan membersihkan pasar rokok illegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri," tulis Phintaro Sekuritas.
Selain itu, penguatan saham rokok juga disokong dari rencana Kementerian Keuangan yang membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk membuat sentralisasi industri rokok.
"Sehingga diharapkan akan menangkal rokok ilegal karena industri kecil juga membayar cukai," kata Phintraco Sekuritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam