-
IHSG naik 0,60 persen sepekan, tembus level tertinggi 8.126
-
Kepastian cukai rokok tetap dukung penguatan saham komoditas dan rokok
-
Investor asing mencatat beli bersih mingguan Rp 583,10 miliar
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami kenaikan 0,60 persen ke level 8.099.
Bahkan, IHSG sempat menembus level tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) pada perdagangan Rabu, 24 September 2025, di level 8.126 pada Rabu (24/9/2025).
"Rata-rata frekuensi transaksi harian meningkat 15,56 persen menjadi 2,45 juta kali, sementara volume transaksi harian naik 12,08 persen menjadi 47,08 miliar lembar saham. Kapitalisasi pasar turut mengalami kenaikan 1,74 persen menjadi Rp 14.888 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Meski demikian, Kautsar melanjutkan, rata-rata nilai transaksi harian sedikit turun 1,25 persen menjadi Rp 28,19 triliun. Sedangkan, sepekan kemarin investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 583,10 miliar.
"Namun, sepanjang tahun 2025 secara akumulatif investor asing masih membukukan jual bersih sebesar Rp 53,60 triliun," imbuhnya.
IHSG Menghijau Jelang Akhir Pekan
Sebelumnya, IHSG ditutup menghijau pada Jumat, 26 September 2025. IHSG menguat ke level 8.099 atau naik 0,73 persen.
Phintraco Sekuritas dalam riset hariannya mengemukakan, penguatan IHSG ini karena berbalik arahnya, saham berbasis komoditas mineral serta penguatan pada saham rokok.
Penguatan saham-saham rokok ini, setelah adanya penegasan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Baca Juga: Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
"Selain itu Menkeu menyatakan akan membersihkan pasar rokok illegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri," tulis Phintaro Sekuritas.
Selain itu, penguatan saham rokok juga disokong dari rencana Kementerian Keuangan yang membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk membuat sentralisasi industri rokok.
"Sehingga diharapkan akan menangkal rokok ilegal karena industri kecil juga membayar cukai," kata Phintraco Sekuritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal