-
IHSG naik 0,60 persen sepekan, tembus level tertinggi 8.126
-
Kepastian cukai rokok tetap dukung penguatan saham komoditas dan rokok
-
Investor asing mencatat beli bersih mingguan Rp 583,10 miliar
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami kenaikan 0,60 persen ke level 8.099.
Bahkan, IHSG sempat menembus level tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) pada perdagangan Rabu, 24 September 2025, di level 8.126 pada Rabu (24/9/2025).
"Rata-rata frekuensi transaksi harian meningkat 15,56 persen menjadi 2,45 juta kali, sementara volume transaksi harian naik 12,08 persen menjadi 47,08 miliar lembar saham. Kapitalisasi pasar turut mengalami kenaikan 1,74 persen menjadi Rp 14.888 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Meski demikian, Kautsar melanjutkan, rata-rata nilai transaksi harian sedikit turun 1,25 persen menjadi Rp 28,19 triliun. Sedangkan, sepekan kemarin investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 583,10 miliar.
"Namun, sepanjang tahun 2025 secara akumulatif investor asing masih membukukan jual bersih sebesar Rp 53,60 triliun," imbuhnya.
IHSG Menghijau Jelang Akhir Pekan
Sebelumnya, IHSG ditutup menghijau pada Jumat, 26 September 2025. IHSG menguat ke level 8.099 atau naik 0,73 persen.
Phintraco Sekuritas dalam riset hariannya mengemukakan, penguatan IHSG ini karena berbalik arahnya, saham berbasis komoditas mineral serta penguatan pada saham rokok.
Penguatan saham-saham rokok ini, setelah adanya penegasan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Baca Juga: Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
"Selain itu Menkeu menyatakan akan membersihkan pasar rokok illegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri," tulis Phintaro Sekuritas.
Selain itu, penguatan saham rokok juga disokong dari rencana Kementerian Keuangan yang membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk membuat sentralisasi industri rokok.
"Sehingga diharapkan akan menangkal rokok ilegal karena industri kecil juga membayar cukai," kata Phintraco Sekuritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI