-
OJK terus memantau dan menjaga stabilitas pasar modal agar tetap sehat dan berintegritas.
-
Outflow asing dinilai bersifat sementara karena fundamental ekonomi Indonesia kuat.
-
OJK ambil langkah koordinatif dan kebijakan khusus untuk menjaga kepercayaan investor.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan senantiasa akan terus melakukan monitoring terhadap perilaku dari investor asing.
Salah satunya, sentimen yang mempengaruhi keputusan investasi dari investor asing.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi memastikan bahwa pasar modalberjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
"Kami juga mendorong terciptanya ekosistem pasar modal yang sehat dan berintegritas, agar potensi pertumbuhan IHSG maupun instrumen lainnya bisa tercapai secara berkelanjutan, bukan hanya karena momentum jangka pendek," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut dia, aliran modal asing yang keluar di pasar modal dinilai bersifat jangka pendek. Sebab, investasi pasar modal masih memiliki sentimen yang positif.
"Kami meyakini bahwa outflow yang terjadi saat ini bersifat jangka pendek, mengingat fundamental ekonomi Indonesia semakin solid dan ekspektasi penguatan pasar keuangan global juga semakin meningkat, sehingga kami meyakini bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu tujuan investasi yang menarik bagi investor dalam jangka menengah dan jangka panjang," jelas Inarno.
Selain itu, dalam rangka merespon adanya outflow dan menarik investor asing, OJK mengambil langkah-langkah dengan bekerja sama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan
LPS dalam wadah KSSK.
"Kamu berkoordinasi dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan termasuk stabilitas di pasar modal," ujarnya.
OJK pun melakukan beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas harga dengan meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan ruang bagi Investor untuk pengambilan keputusan.
Baca Juga: Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea
Serta penyesuaian operasional perdagangan untuk mendukung efisiensi pasar.
"Beberapa kebijakan yang masih berlaku diantaranya seperti kebijakan buyback tanpa RUPS, penundaan implementasi pembiayaan shortsell, dan penyesuaian Auto Rejection dan Trading Halt," bebernya.
Namun demikian, penting untuk dicermati bahwa pergerakan IHSG selain dipengaruhi faktor fundamental Emiten juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sentimen yang terjadi di domestik dan global.
"Kami mengingatkan bahwa keputusan dalam berinvestasi tetap perlu diiringi dengan kewaspadaan dan pengelolaan risiko yang baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Aliran Modal Asing Kabur Rp8,12 Triliun dari Indonesia Selama Sepekan, Pertanda Apa?
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026