Suara.com - Proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) telah tuntas.
Kesepakatan ini secara resmi menjadikan Bank Jatim sebagai bank induk bagi Bank Banten, menandai langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan operasional Bank Banten.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025).
Penjabat Gubernur Banten, Andra, menjelaskan bahwa skema KUB ini adalah solusi utama untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK (POJK) No. 12/2020.
Ia juga menekankan bahwa meskipun ada bank induk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten.
5 Fakta KUB Bank Jatim dan Bank Banten
Proses KUB ini adalah sinergi bisnis yang penting di sektor BPD. Berikut adalah lima fakta kunci yang menandai selesainya KUB dan peran Bank Jatim sebagai induk:
1. Tujuan Utama Pemenuhan Modal Inti Rp3 Triliun
Fakta utama KUB ini adalah untuk memastikan Bank Banten memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Baca Juga: BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
Bank Jatim bertindak sebagai sumber permodalan utama, likuiditas, serta penyedia dukungan di bidang teknologi informasi (IT) dan operasional.
2. Bank Jatim Jadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Kedua
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengonfirmasi bahwa dalam struktur baru ini, Bank Jatim bertindak sebagai pemegang saham pengendali (PSP) kedua sekaligus Bank Induk.
Sementara itu, Pemprov Jawa Timur menjadi ultimate shareholder. Meskipun Bank Jatim menjadi PSP kedua, Pemprov Banten tetap menjadi pengendali utama.
3. Tiga Komponen Utama yang Menandai KUB Selesai
Penyelesaian KUB ditandai dengan terpenuhinya tiga persyaratan fundamental:
Perjanjian Pemegang Saham (Shareholder Agreement): Adanya kesepakatan antara Bank Jatim dan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali.
Aksi Korporasi Pembelian Saham: Bank Jatim telah melakukan aksi korporasi pada 5 November 2025 melalui pembelian 27.911.500 lembar saham Bank Banten.
Lulus Fit and Proper Test OJK: Bank Jatim dan Pemprov Jawa Timur telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK sebagai syarat resmi menjadi bagian dari struktur pengendalian Bank Banten.
4. Sinergi Bisnis Melampaui Modal (Contoh Smart Hospital)
KUB ini tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi modal, tetapi juga mengembangkan sinergi bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak.
Busthami mencontohkan, salah satu implementasi sinergi yang sudah berjalan adalah pengembangan Smart Hospital di RSUD Balaraja.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perusahaan Maritim dan Kapal Tanker Dunia Umumkan Stop Operasi di Selat Hormuz
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?