- Menteri ESDM mencabut kewajiban Barcode BBM bersubsidi bagi masyarakat Aceh, Sumbar, dan Sumut sementara.
- Keputusan darurat ini bertujuan mengamankan distribusi BBM akibat gangguan bencana alam di tiga wilayah tersebut.
- Pemerintah mempercepat pengiriman BBM dan memfasilitasi relaksasi operasional distribusi pascabencana melanda.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meringankan masyarakat yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
Masyarakat di tiga wilayah itu tidak wajib menunjukkan Barcode saat membeli BBM bersubsidi.
"Tidak perlu pakai barcode (BBM), ini dalam rangka mengantisipasi (gangguan distribusi) semua," ujar Bahlil lewat keterangannya yang dikutip, Rabu (3/12/2025).
Bahlil menyebut kebijakan itu sebagai langkah darurat agar distribusi BBM dapat berjalan lancar di wilayah terdampak bencana.
Pertimbangannya, bencana yang terjadi telah menyebabkan gangguan distribusi BBM dan listrik, terputusnya jaringan internet, serta lumpuhnya akses transportasi akibat longsor dan putusnya jembatan di sejumlah daerah.
Bahlil pun menekankan bahwa kebijakan itu bersifat sementara. Kepada masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan.
"Saya mohon kepada saudara-saudara saya di sini, agar tolong jangan disalahgunakan. Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," bebernya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat mempermudah pasokan BBM untuk distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terkendala gangguan jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.
Di sisi lain, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mempercepat pengiriman dan menambah mobil tangki BBM serta personel pengangkutan guna memastikan ketersedian BBM di daerah terdampak bencana.
Baca Juga: Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
Tak hanya itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga telah memberikan relaksasi operasional agar alokasi BBM dapat dipindahkan antar kabupaten/kota dalam provinsi yang sama bila diperlukan, menyesuaikan perubahan jalur akses yang timbul pascabencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez