- Menteri ESDM mencabut kewajiban Barcode BBM bersubsidi bagi masyarakat Aceh, Sumbar, dan Sumut sementara.
- Keputusan darurat ini bertujuan mengamankan distribusi BBM akibat gangguan bencana alam di tiga wilayah tersebut.
- Pemerintah mempercepat pengiriman BBM dan memfasilitasi relaksasi operasional distribusi pascabencana melanda.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meringankan masyarakat yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
Masyarakat di tiga wilayah itu tidak wajib menunjukkan Barcode saat membeli BBM bersubsidi.
"Tidak perlu pakai barcode (BBM), ini dalam rangka mengantisipasi (gangguan distribusi) semua," ujar Bahlil lewat keterangannya yang dikutip, Rabu (3/12/2025).
Bahlil menyebut kebijakan itu sebagai langkah darurat agar distribusi BBM dapat berjalan lancar di wilayah terdampak bencana.
Pertimbangannya, bencana yang terjadi telah menyebabkan gangguan distribusi BBM dan listrik, terputusnya jaringan internet, serta lumpuhnya akses transportasi akibat longsor dan putusnya jembatan di sejumlah daerah.
Bahlil pun menekankan bahwa kebijakan itu bersifat sementara. Kepada masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan.
"Saya mohon kepada saudara-saudara saya di sini, agar tolong jangan disalahgunakan. Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," bebernya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat mempermudah pasokan BBM untuk distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terkendala gangguan jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.
Di sisi lain, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mempercepat pengiriman dan menambah mobil tangki BBM serta personel pengangkutan guna memastikan ketersedian BBM di daerah terdampak bencana.
Baca Juga: Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
Tak hanya itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga telah memberikan relaksasi operasional agar alokasi BBM dapat dipindahkan antar kabupaten/kota dalam provinsi yang sama bila diperlukan, menyesuaikan perubahan jalur akses yang timbul pascabencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!