- Menteri ESDM mencabut kewajiban Barcode BBM bersubsidi bagi masyarakat Aceh, Sumbar, dan Sumut sementara.
- Keputusan darurat ini bertujuan mengamankan distribusi BBM akibat gangguan bencana alam di tiga wilayah tersebut.
- Pemerintah mempercepat pengiriman BBM dan memfasilitasi relaksasi operasional distribusi pascabencana melanda.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meringankan masyarakat yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
Masyarakat di tiga wilayah itu tidak wajib menunjukkan Barcode saat membeli BBM bersubsidi.
"Tidak perlu pakai barcode (BBM), ini dalam rangka mengantisipasi (gangguan distribusi) semua," ujar Bahlil lewat keterangannya yang dikutip, Rabu (3/12/2025).
Bahlil menyebut kebijakan itu sebagai langkah darurat agar distribusi BBM dapat berjalan lancar di wilayah terdampak bencana.
Pertimbangannya, bencana yang terjadi telah menyebabkan gangguan distribusi BBM dan listrik, terputusnya jaringan internet, serta lumpuhnya akses transportasi akibat longsor dan putusnya jembatan di sejumlah daerah.
Bahlil pun menekankan bahwa kebijakan itu bersifat sementara. Kepada masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan.
"Saya mohon kepada saudara-saudara saya di sini, agar tolong jangan disalahgunakan. Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," bebernya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat mempermudah pasokan BBM untuk distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terkendala gangguan jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.
Di sisi lain, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mempercepat pengiriman dan menambah mobil tangki BBM serta personel pengangkutan guna memastikan ketersedian BBM di daerah terdampak bencana.
Baca Juga: Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
Tak hanya itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga telah memberikan relaksasi operasional agar alokasi BBM dapat dipindahkan antar kabupaten/kota dalam provinsi yang sama bila diperlukan, menyesuaikan perubahan jalur akses yang timbul pascabencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?
-
Garuda Indonesia Group Angkut Bantuan Logistik Lebih dari 20 Ton ke Wilayah Terdampak Banjir
-
Harga Saham GTSI Meroket Berturut-turut, Apa Penyebabnya?
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketidakpastian Damai Rusia-Ukraina
-
Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
-
Rumah BUMN Telkom Dorong Digitalisasi UMKM Pekalongan Naik Kelas dengan Teknologi AI
-
Optimalkan Lagi Konektivitas, TelkomGroup - Pemerintah Segera Pulihkan Layanan Pasca Bencana Sumatra
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
-
Harga Bitcoin Kembali ke Level USD 90.000, Altcoin Ikut Naik di Zona Hijau
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya